Berita Palembang
Sekda : Gaji 14 Sama dengan THR Sudah Dicairkan Awal Juni Lalu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Harobin Mastofa, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang sudah cair awal Juni 2018 lalu.
Menurut dia, THR itu sama halnya dengan gaji ke 14.
Dan sudah disalurkan kepada para ASN sejak awal Juni lalu.
"Untuk mengenai THR saya mau luruskan, bahwa gaji ke 14 yang diberikan awal Juni lalu merupakan THR dari pemerintah kota Palembang, "kata Harobin, Kamis (7/6/2018).

Menurut dia, besaran THR atau gaji ke 14 tersebut sebesar sebulan gaji dikurangi tunjangan beras.
" Jadi TPP bulan Juni, gaji bulan Juni dan gaji 14 atau THR sudah kita berikan. Jadi jangan ada salah memahami lagi, "katanya.
Sedangkan untuk gaji ke 13 akan diberikan pada bulan Juli 2018.
Sebab untuk gaji ke 13 ini diperuntukkan untuk anak sekolah.
" Kenapa gaji 14 dulu kita Cair kan karena kebetulan lebaran tahun ini bulan Juni anak sekolah belum masuk. Sedangkan filosofi gaji ke 13 itu diperuntukkan untuk anak sekolah jadi kita Cair kan di bulan Juli, "katanya..
Sedangkan untuk THR Honorer pihaknya sudah mencairkan dan menyerahkan kepada tenaga honorer.
Menurut dia, bagi honorer di atas enam bulan kerja maka THR diberikan sebesar 75 persen dari jumlah Rp 1,5 juta.
Sedangkan bagi pegawai honorer di bawah massa kerja enam bulan maka diberikan hanya 50 persen saja.
"Untuk honorer sudah kita Cair kan,"katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Palembang, Hoyin Rizmu mengatakan, gaji ke 13 sudah lima tahun terakhir dianggarakan sedangkan untuk gaji ke 14 sudah dua tahun terakhir.
"Untuk gaji 14 atau THR sudah kita transfer ke seluruh ASN, "katanya.