Berita Palembang

Ada Imbauan KemenPANRB Pemkot Palembang Urung Izinkan Mobil Dinas Dibawa Mudik

Setelah adanya surat dari KemenPANRB untuk tidak diperbolehkannya mobil dinas di bawa mudik lebaran

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Sripoku. com /Yandi Triansyah
Sekda kota Palembang Harobin Mastofa 

Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemkot Palembang merevisi kebijakan diperbolehkannya mobil dinas dibawa saat mudik.

Setelah adanya surat dari KemenPANRB untuk tidak diperbolehkannya mobil dinas dibawa mudik lebaran. 

"Kemarin kebijakan dari pemkot Palembang yang disampaikan melalui pak Sekda setelah keluar surat dari KemenPANRB maka mobil dinas tak boleh di bawa mudik, " kata Kepala BKPSDM kota Palembang, Ratu Dewa

Dewa mengatakan,   Pemkot Palembang harus mengikuti aturan yang ada. Karena mengacu kepada edaran KemenPANRB.

Sementara itu  Sekda Kota Palembang,  Harobin Mastofa mengatakan,  bahwa pihaknya sudah memberikan surat imbauan kepada para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.

"Kita baru dapat imbauan dari KemenPANRB, " katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved