Berita Palembang
Ada Imbauan KemenPANRB Pemkot Palembang Urung Izinkan Mobil Dinas Dibawa Mudik
Setelah adanya surat dari KemenPANRB untuk tidak diperbolehkannya mobil dinas di bawa mudik lebaran
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemkot Palembang merevisi kebijakan diperbolehkannya mobil dinas dibawa saat mudik.
Setelah adanya surat dari KemenPANRB untuk tidak diperbolehkannya mobil dinas dibawa mudik lebaran.
"Kemarin kebijakan dari pemkot Palembang yang disampaikan melalui pak Sekda setelah keluar surat dari KemenPANRB maka mobil dinas tak boleh di bawa mudik, " kata Kepala BKPSDM kota Palembang, Ratu Dewa
Dewa mengatakan, Pemkot Palembang harus mengikuti aturan yang ada. Karena mengacu kepada edaran KemenPANRB.
Sementara itu Sekda Kota Palembang, Harobin Mastofa mengatakan, bahwa pihaknya sudah memberikan surat imbauan kepada para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
"Kita baru dapat imbauan dari KemenPANRB, " katanya.