Breaking News

Berita Palembang

Dituduh Selingkuh dengan Tukang Becak, Rohmawati Babak Belur Dianiaya Suami

"Dia (Umar) itu langganan saya pak, selalu mengantar saya dan saya tidak selingkuh dengan dia," kata Rohmawati kepada petugas.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Rohmawati (46) ketika melapor ke Polresta Palembang lantaran dianiaya suaminya karena dituduh selingkuh, Selasa (5/6/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dituduh telah selingkuh, Rohmawati (46), warga Jalan KH Azhari Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II Palembang, dianiaya suaminya, Th (62).

Akibatnya Rohmawati mengalami luka robek di bagian kepala dan luka memar di bagian hidung.

Tak terima dengan apa yang telah dialaminya tersebut korban dengan ditemani Umar (60) mendatangi pengaduan Polresta Palembang, Selasa (5/6/2018).

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, korban menceritakan kejadian nahas yang dialaminya terjadi pada Senin (4/6/2018) sekitar pukul 10.00 di Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Kecamatan, tepatnya di bawah Jembatan Ampera Palembang.

Baca: Tiga Hari Lagi Sidang Cerai, Sule Akhirnya Ngaku Soal Orang Ketiga Sampai Istri Emosi, Selingkuh?

Kejadian berawal saat korban memanggil Umar (saksi, Red) yang berprofesi sebagai tukang becak untuk mengantar korban pulang ke rumahnya.

Tiba-tiba datang Th langsung menuduh korban telah berselingkuh dengan saksi.

Kemudian terlapor langsung memukul korban dengan menggunakan besi.

"Dia (Umar) itu langganan saya pak, selalu mengantar saya dan saya tidak selingkuh dengan dia," kata Rohmawati kepada petugas.

Baca: Suami Pernah Digosipkan Berselingkuh, Olla Ramlan Posting Tentang Kematian Untuk Suaminya

Dilanjutkan Rohmawati, Th memukulnya dengan menggunakan besi ke arah kepala.

Tak hanya itu, Th juga memukulnya dengan menggunakan tangan kosong ke arah hidung.

"Akibatnya kepala saya mengalami luka robek dan hidung saya memar pak," katanya.

"Memang saya nikah sirih dengan dia pak selama 25 tahun lama. Akan tetapi saya tidak terima dengan kelakuannya yang telah memukul saya. Tangkap saja dia pak dan dihukum seberat-beratnya," katanya.

Baca: Dulu Nakal, 6 Artis Cantik Ini Hijrah Total Kenakan Cadar, No 5 Hoby Pamer Aurat & Nyaris Selingkuh

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penganiyaan.

"Laporan sudah kita terima. Selanjutnya akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindaklanjuti. Korban juga sudah kita minta untuk melakukan visum untuk melengkapi berkasnya," kata Andi.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved