Berita Pagaralam
Kedapatan Transaksi Sabu, ASN Wanita di Pagaralam Ini Diamankan Polisi
Meskipun Polres Pagaralam terus gencar membasmi para pengedar dan pemakai Nerkoba di kota yang identik dengan Gunung
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Reigan Riangga
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Meskipun Polres Pagaralam terus gencar membasmi para pengedar dan pemakai Nerkoba di kota yang identik dengan Gunung Demponya. Namun bak 'Patah Tumbuh Hilang Berganti', meskipun sudah banyak yang ditangkap, tapi tetap saja masih saja ada pemakai narkoba kota ini.
Hal ini terbukti setelah kembali ditangkapnya pengguna narkoba. Parahnya, kali ini tersangkanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berjenis kelamin perempuan dilingkungan Pemkot Pagaralam.
Tersangka yaitu Dm (40) warga Banyu Urip Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.
Tersangka tertangkap tangan memiliki 1 (satu) Paket narkotika jenis sabu-sabu degan berat bruto 0,22 gram.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Kamis (31/5/2018) menyebutkan, tersangka ditangkap pada Rabu malam (30/5/2018) pukul 19.30 WIB di Jalan Wadena Azadin belakang kantor Telkom Kota Pagaralam.
Baca: Hamil 9 Bulan, Siswi SMK Ini Diduga Bunuh Diri Minum Obat Penggugur Kandungan
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Dwi Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Syaripudin melalui Paur Humas Bripka Paino membenarkan adanya penangkapan pelaku tersangka narkoba.
Tersangka ditangkap berawal dari informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tersangka ditangkap usai melakukan transaksi narkoba jenis Sabu. Ditangan tersangka berhasil diamankan 1 paket sabu siap pakai," ujarnya.
Tersangka terancam hukuman sesuai dengan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Saat ini TSK bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kota Pagaralam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca: Hadirkan Teknologi TDD Massive MIMO Komitmen Telkomsel Sambut Asian Games 2018