Berita Palembang
Temukan Pedagang Pakai Formalin Selama Ramadan Siap-siap Disidang di Kejaksaan
Selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)
Penulis: Wahyu Kurniawan | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Wahyu kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Selama bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama BPOM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) komitmen bakal memperketat pengawasan terhadap makanan terutama makanan berbuka puasa dan sahur yang dijual di pasar-pasar bedug Kota Palembang
Hal ini diutarakan Pjs Walikota Palembang, Akhmad Najib saat menerima audiensi BPOM Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (16/5) di kediaman dinas Walikota Palembang.
“Pengawasan ini kita lakukan untuk memastikan makanan yang dijual di pasar-pasar bedug sudah aman dikonsumsi konsumen tanpa formalin dan sejenisnya,” Jelasnya.
Baca: Pemkot Palembang Bersama BPOM Perketat Pengawasan Makanan Selama Ramadan
Pelaksanaan pengawasan ini nantinya, kata Najib, akan melibatkan tim BPOM dan instansi terkait Pemerintah Kota Palembang.
“Nanti tim kita bersama BPOM akan keliling ke seluruh pasar bedug di Palembang guna mengecek langsung kondisi makanan disana, jika memang ada pelanggaran akan langsung ditindak,” kata dia.
Baca: BPOM Palembang Belum Temukan Adanya Cacing dalam Ikan Kemasan Kaleng
Kepala BPOM Sumsel, Dewi Prawitasari mengatakan, pihaknya akan terus komitmen melakukan pengawasan terhadap pedagang-pedagang nakal yang memberikan bahan pengawet dalam makanan yang dijualnnya.
“Bersama Pemkot Palembang kita tadi sudah sepakat untuk melakukan pengawasan bersama, dimana nanti kami akan melakukan sidak selain dinas terkait, Pemkot Palembang juga akan menyertakan Sat Pol PP untuk mengawal kami, sehingga jika ditemukan pedagang nakal, akan langsung ditindak,” jelasnya.
Baca: 27 Merek Makanan Kaleng Positif Mengandung Parasit Cacing, Ini Saran BBPOM Palembang
Dalam waktu beberapa hari kedepan, pihaknya sudah berhasil melakukan tindakan terhadap produsen tahu dan mie di Palembang yang positif mengandung formalin.
“Sudah kami tindak, dan berkahnya sudah kami serahkan kepada kejaksaan untuk segera disidang, kami berharap ini menjadi efek jera bagi produsen-produsen yang nakal,” ujarnya.