Dugaan Teroris, Densus 88 Tangkap Suami Istri di Dukung Pakis Surabaya, Miris! Ini Fakta Anaknya

Dugaan Teroris, Densus 88 Tangkap Pasangan Suami Istri di Dukung Pakis Surabaya, Fakta Miris Soal Anaknya

Editor: Fadhila Rahma
TribunJatim

SRIPOKU.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri lakukan penangkapan di daerah Dukung Pakis 2 nomor 15, Surabaya.

Menurut keterangan warga, penangkapan dilakukan sekitar pukul 20:00 WIB dan dua anak pemilik rumah di bawa pihak kepolisian.

Dua orang tersebut merupakan pasangan suami-istri yang memiliki dua anak usia sekitar 6 dan 5 tahun.

"Tadi jam 20.00 sudah datang pihak kepolisian dan bawa Fauzan (suami) dan istrinya," kata Budi, Ketua RW 6, Selasa (15/05/2018).

Budi menambahkan kedua anak dari pasangan suami istri ini tidak boleh sekolah oleh pihak orang tuanya.

Namun, pihak tetangga tidak curiga dengan alasan dari orang tuanya tidak menyekolahkan anaknya tersebut.

"Jadi Fauzan dan istri keduanya yang bercadar punya dua anak dan tidak ada yang bersekolah," katanya di depan rumah pelaku yang sehari buka usaha jahit. (TribunJatim)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved