NEWS VIDEO SRIPO
Omset Penjualan Kartu Seluler Menurun Penjualan dan Konsumen Keluhkan Dua Hal Ini
Sejak berlakunya aturan kementerian mengenai penggunaan NIK dan KK saat registrasi omzet penjualan kartu seluler terus menurun
Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Igun Bagus Saputra
Laporan Wartawan sripoku.com,Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Mulai 31 Oktober 2017 lalu pemerintah mewajibkan pelanggan melakukan registrasi kartu perdana selular, Minggu (13/05/2018)
Sejak berlakunya aturan kementerian mengenai penggunaan nomor iduk kependudukan dan kartu keluarga saat registrasi kartu baru membuat omzet penjualan kartu seluler di kota Palembang terus menurun bahkan penurunan yang mereka rasakan hingga 60 persen
Yani,penjual kartu seluler di kawasan Pangeran SW Subekti mengatakan sebelum diberlakukan mereka bisa memperoleh keuntungan hampir 6 juta rupiah dalam satu hari.
Namun kini omset mereka menurun hanya 2 juta rupiah dalam satu hari
“Registrasi menggunakan NIK dan KK dianggap rumit serta menyusahkan apalagi terkadang lamanya waktu menunggu balasan dari server menghambat urusan konsumen”katanya.
Pemberlakuan registrasi jartu seluler tidak hanya dikeluhkan oleh penjual kartu selular
Namun dampak ini turut dirasakan konsumen
karena untuk membeli kartu mereka harus membawa KTP dan KK
Semenjak aturan terbaru registrasi konsumen lebih memilih pembelian kuota internet ke server operator lewat pulsa elektronik karena tidak rumit seperti penggunaan NIK dan KK