Berita Ogan Ilir

Diduga Gasak Material Pembangunan Jalan Tol Palindra, Driver Asal Sukabumi Ini Sempat Diamankan

Beberapa hari yang lalu, petugas Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Pemulutan membekuk seorang pria paruh baya bernama Burhanuddin

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Diduga melakukan pencurian material pembangunan jalan tol Palembang-Indralaya, Burhanuddin seorang pekerja di Sub Kontraktor HKi sempat diamankan petugas Kepolisian. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Beberapa hari yang lalu, petugas Kepolisian dari unit Reskrim Polsek Pemulutan membekuk seorang pria paruh baya bernama Burhanuddin (47) warga Sukabumi Jawa Barat.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir mobil Pick-Up di Sub Kontraktor PT Hutama Karya (HK) ini diduga telah melakukan pencurian material sisa-sisa besi untuk pembangunan jalan tol Palembang-Indralaya (Palindra) seksi dua di Desa Sungai Rambutan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin sore (30/4/2018) pukul 16.00 WIB.

Saat itu, Burhan diketahui sedang mengangkut logistik material pembangunan jalan tol Palindra dan dibekuk Polisi dari unit Reskrim Polsek Pemulutan ketika sedang berada di Desa Rambutan.

Baca: Niat Hendak Pinggirkan Motor Yang Halangi Jalan, Mahasiswa Ini Tewas Dikeroyok

Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi MSi didampingi Kanit Res Adrian Chandra bersama Katim Buser Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain Afianata ST MSi menerima informasi dari pihak petugas keamanan proyek, bila pelaku yang kerapkali melakukan pencurian sedang berada di lokasi proyek pembangunan jalan tol.

Menerima informasi itu, petugas unit Reskrim Polsek Pemulutan langsung membekuknya sore itu juga menangkap pulaku tanpa perlawanan.

Namun, berhubung TKP masuk wilayah hukum Polsek Indralaya, oleh petugas Polsek Pemulutan dilimpahkan ke Polsek Indralaya.

Baca: Wujudkan Stabilitas Harga Pangan, Sumsel Bisa Kirim Puluhan Ton Beras di Beberapa Wilayah Indonesia

Katim Buser Polsek Pemulutan Bripka Zulkarnain AF membenarkan bila pihaknya sempat mengamankan seorang pekerja di Sub Kontraktor Hutama Karya yang diduga telah melakukan pencurian besi-besi material untuk pembangunan jalan tol seksi II Palembang-Indralaya.

"Pelaku sempat kita amankan, berhubung TKP-nya masuk wilayah hukum Indralaya. Jadi, kita limpahkan ke Polsek Indralaya," ujar Bripka Zulkarnaian AF, Kamis (3/5/2018).

Baca: Jelang Ramadhan, Kurma Dipasaran Mulai Banyak Diminati, Omzet Pedagang Bertambah

Ketika sedang berada di ruang penyidik Polsek Indralaya, Burhan sempat mengakui bila dirinya telah melakukan pencurian material sisa besi untuk pembangunan mega proyek tol Palindra.

"Aku terpaksa lakukan itu karema butuh duit pak," katanya seraya menyebut bila dirinya merupakan perantauan yang belum lama bekerja di proyek pembangunan jalan tol Palindra.

"Disini saya dipekerjakan sebagai sopir untuk mengangkut barang-barang logistik," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved