Pilu, Kisah Kuswati Buruh Pembuat Bulu Mata Palsu Yang Dibayar Rp.4000/ Hari

Kuswati merupakan gadis desa yang bekerja sebagai buruh sebuah plasma perusahaan bulu mata palsu di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Ilustrasi Buruh 

SRIPOKU.COM - Sudah diketahui setiap 1 Mei adalah peringatan Hari Buruh atau yang biasa dikenal dengan julukan May Day. Di Indonesia sendiri, 1 Mei sekarang ditetapkan sebagai hari libur Nasional sebagai bentuk penghargaan terhadap kaum buruh.

Para buruh pun merayakan May Day dengan berbagai kegiatan, mulai dari demonstrasi, aksi sosial hingga kegiatan positif lainnya.

Hari Buruh
Hari Buruh ()

Namun di tengah hiruk pikuknya perayaan May Day, dikutip dari Tribunjogja.com, kisah buruh asal Purbalingga ini cukup menyentuh hati.

Jarum jam baru menunjukkan pukul delapan pagi ketika Kuswati duduk khidmat di ruang tamu rumahnya, Minggu (29/4/2018).

Seperangkat peralatan ngidep (pembuatan bulu mata palsu) sudah tertata rapih di hadapannya.

Baca: Kisah Dibalik Peringatan May Day Yang Ditetapkan Sebagai Hari Buruh Internasional

Peringati May Day, Ratusan Buruh di Lahat Konvoi Keliling Kota Teriakan Kesejahteraan

Kuswati merupakan gadis desa yang bekerja sebagai buruh sebuah plasma perusahaan bulu mata palsu di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Meski baru berusia 24 tahun, namun hampir separuh hidupnya habis dengan duduk meringkuk sambil menelisik helai demi helai rambut kedalam seutas senar.

Bagi kebanyakan orang di tempat tinggalnya, Desa Panusupan, Kecamatan Rembang, profesi sebagai pengrajin bulu mata palsu memang sangat lumrah.

Sebab, hampir sebagian besar mata pencaharian masyarakat di sana bersumber dari ngidep.

Namun berbeda dengan buruh ngidep pada umumnya, potret perjuangan Kuswati dalam menjalani laku hidupnya sungguh patut diapresiasi.

Bagaimana tidak, untuk menyulam sebuah bulu mata palsu, diperlukan kejelian, ketelitian dan konsistensi yang tak kenal jeda.

Baca: Di Uji Dengan Lagu Pelangi, Seorang Bocah Berhasil Bikin Warganet Ngakak

May Day, Jurnalis Juga Buruh, AJI Palembang Ingatkan Hak-hak Normatif Awak Media

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved