Hari Buruh 2018
May Day, Jurnalis Juga Buruh, AJI Palembang Ingatkan Hak-hak Normatif Awak Media
Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Palembang mengingatkan hak-hak pekerja media yang diketahui memang belum begitu
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Reigan Riangga
Laporan Wartawan Sripoku.com,Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Palembang mengingatkan hak-hak pekerja media yang diketahui memang belum begitu diperhatikan oleh perusahaan tempat awak media bernaung.
Ketua AJI Palembang, Ibrahim Arsyad mengatakan diperingatinya mayday yang dikenal sebagai hari para buruh (pekerja) lahir bukan tanpa alasan. Di hari buruh internasional itu, tercatat bagaimana perjuangan buruh atas hak-hak normatifnya.
"Jurnalis yang juga terikat pada hubungan kerja akan tergolong sebagai pekerja (buruh). Lalu bagaimana pemenuhan hak-haknya saat ini?, " ujar Ibrahim, Selasa (1/5/2018).
Maka dari itu, AJI Palembang menggelar diskusi terbuka menyikapi kondisi ketenagakerjaan pekerja media saat ini dengan melakukan sharing langsung bersama jurnalis du kota pempek di Kambang Iwak Park (KIP) Palembang.
"Jurnalis dan hak-hak normatifnya. Mari peringati mayday sebagai momentum menguatkan para jurnalis dan makin menyehatkan perusahaan media," terangnya.