Berita OKUT
Buron Hampir 3 Tahun, Melihat Polisi Warga OKUT Ini Loncat dari Sepeda Motor & Tewas Diperjalanan
Tim SW Polres OKU Timur terpaksa menembak mati Jauhari alias Pakwo (47) Warga Desa Sribunga Kecamatan BP Bangsa Raja
Penulis: Evan Hendra | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Evan Hendra
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Setelah sebelumnya sempat buron hampir tiga tahun, Tim SW Polres OKU Timur terpaksa menembak mati Jauhari alias Pakwo (47) Warga Desa Sribunga Kecamatan BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur yang berusaha kabur dengan cara memberikan perlawanan kepada polisi ketika akan ditangkap, Senin (30/4/2018) malam dikontrakkannya di Kota Baturaja OKU.
Penangkapan tersangka Pakwo ini diduga merupakan satu dari tiga tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya korban Kiki alias Kikuk beberapa tahun lalu.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tanjaya SIK,SH, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal P Manalu didampingi KBO Reskrim IPTU Arif Usman, ketika dikonfirmasi Selasa (1/5/2018) mengatakan, anggotanya menangkap tersangka setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka Jauhari yang bersembunyi dikontrakanya di Desa Air Pauh Baturaja OKU.
Baca: Tega! Anak Yatim Piatu Dihukum Siram Oli Bekas Karena Curi Onderdil Bengkel
"Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, anggota kita langsung melakukan pengejaran dan berusaha menangkap tersangka," katanya.
Menurut Faisal, ketika polisi tiba di lokasi persembunyian tersangka, pihaknya mendapati Pakwo baru tiba di rumahnya dengan mengendarai sepeda motor honda supra X 125.
Namun ketika tersangka mengetahui ada polisi yang akan menangkapnya, tersangka langsung melompat dari sepeda motor dan berusaha lari ke arah kebun singkong warga.
Baca: Kisah Dibalik Peringatan May Day Yang Ditetapkan Sebagai Hari Buruh Internasional
"Sambil berlari tersangka mecabut pistol dari pinggang sebelah kanan dan menembakkan ke arah petugas sebanyak satu kali. Anggota langsung berlindung ketika melihat tersangka mencabut senjata.
Benar saja tersangka menembak anggota yang sedang mengejarnya. Karena khawatir, anggota kita langsung membalas tembakan yang mengenai punggung sebelah kiri tersangka hingga tembus ke bagian dada depan sebelah kiri," katanya.
Setelah terkena tembakan, tersangka langsung tersungkur dan langsung dibawa ke RSUD OKU TIMUR guna mendapatkan pertolongan medis namun kata dia, nyawa tersangka Jauhari tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia ketika dalam perjalanan.
Baca: Kisah Dibalik Peringatan May Day Yang Ditetapkan Sebagai Hari Buruh Internasional
Menurut keterangan Polisi, tersangka Jauhari masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) atas perkara pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama korban Kikuk yang terjadi pada Jumat 19 Februari 2016 sekira pukul 12.00 di area kebun karet Tuguarum Kecamatan Belitang Madang Raya.
Pengeroyokan terhadap Kikuk dilakukan tersangka Jauhari bersama tersangka BI (masih buron). Sedangkan tersangka lainnya atas nama Feni terlebih dahulu diringkus dan sekarang sedang menjalani proses hukum.
Baca: May Day, Ratusan Buruh di Muaraenim Gelar Pendidikan & Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan
Dari tangan tersangka Pakwo, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu Pucuk senpira jenis Revolver warna stainles bergagang plastik warna hitam bergaris putih. Dua Peluru FN kaliber 9 mm, satu selonsong Peluru FN Kaliber 9 mm, serta sebuah jimat batu dibungkus kain warna hitam.