Tekan Peredaran Uang Kartal, Lapas Kayuagung Gandeng BRI Buat Kartu Brizzi untuk Warga Binaan

Sebanyak 700 kartu Brizzi yang dikeluarkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kayuagung,

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Kepala Lapas Kelas III Kayuagung, Hamdi Hasibuan MH MHum, Kalapas Tanjung Raja, Rutan Kelas II B Prabumulih, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sukamta 

Laporan wartawan sripoku.com, Mat Bodok

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Sebanyak 700 kartu Brizzi yang dikeluarkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kayuagung,

Kartu Brizzi ini digunakan untuk warga binaan bekerjasama dengan Kantor Cabang BRI Kayuagung dalam rangka meminimalisir peredaran uang kartal di lingkungan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas III Kayuagung, Hamdi Hasibuan MH MHum mengatakan, ada 700 kartu Brizzi yang diberikan kepada nara pidana (Napi) yang saat ini berjumlah 678 orang.

Nantinya kartu ini bisa digunakan untuk membeli keperluan Napi, selama di Lapas. “Ini untuk menghindari terjadinya pungli,” terangnya, disela-sela Upacara Peringatan Hari Lembah Permasyarakatan ke 54, Jumat (27/4/2018).

Setiap kartu Brizzi yang diberikan, bisa diisi saldo maksimal Rp 1 juta. Keluarga mereka juga bisa mengisi kartu tersebut dengan pin masing-masing napi, yang sudah diberikan.

Tak hanya melaunching kartu Brizzi tersebut, pihaknya juga menggelar pemusnahan ratusan barang sitaan mulai dari korek api, obat dan handphone dan celana panjang dari tiga Lapas, Lapas Kelas III Kayuagung, Lapas Tanjung Raja dan Rutan Kelas II B Prabumulih.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sukamta menambahkan, adanya penggunaan kartu Brizzi tersebut untuk menekan transaksi secara langsung yang dilakukan napi dalam Lapas.

Selain Lapas Kelas III Kayuagung, ada juga dibeberapa Lapas lain yang sudah menggunakannya. “Ini efek tidak sekali, disamping berinovasi memanfaatkan teknologi,” ujarnya.

Ia mengharapkan  pihak Lapas dapat memiliki terobosan dalam mengembangkan lapasnya, termasuk pembinaan yang sudah dilakukan, sehingga saat napi keluar dapat memiliki bekal untuk mandiri dan tidak lagi mengulangi tindakan kriminalitas dan kembali menjadi residivis. (Mat Bodok)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved