14 Hari Razia Operasi Patuh Musi, Pengendara Pakai Handphone Dijalan Juga Jadi Sasaran Petugas
Pengendara yang menggunakan ponsel atau handphone saat berkendara di jalan, akan langsung ditindak dan dilakukan tilang.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengendara yang menggunakan ponsel atau handphone saat berkendara di jalan, akan langsung ditindak dan dilakukan tilang. Terutama pengendara yang sedang menelpon tanpa mematuhi tata tertib lalulintas.
Hal ini ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, pada gelar apel pasukan Operasi Patuh Musi di Ditlantas Polda Sumsel Jalan POM IX Palembang, Kamis (26/4/2018).
Tindakan ini sebagai langkah untuk menekan tinginya angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya akibat ulah pengendara yang tidak patuh tertib berlalulintas.
Baca: Jawab Pertanyaan Gubernur Alex Noerdin, Lima Guru Ini Sumringah Terima Hadiah Smartphone
Selain itu juga guna mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar), bagi pengendara roda dua dan roda empat.
Ditegaskan jenderal bintang dua ini, ada tujuh sasaran atau target dalam giat Operasi Patuh Musi 2018 yang digelar selama 14 hari mulai 26 April sampai 9 Mei. Petugas gabungan akan disebar ke seluruh titik yang dinilai masih tinggi adanya pelanggaran lalulintas.
Baca: KPU Selektif Pilih Anggota KPPS, Rekrutmen Diperketat Sesuai Ketentuan
Tujuh sasaran petugas yakni pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara melawan arus, pengendara berbonceng lebih dari satu, pengendara di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara menggunakan alkohol maupun narkoba, dan pengendara melebihi batas kecepatan.
"Jadi tujuh poin ini adalah sasaran petugas dalam giat operasi Patuh Musi 2018. Giat ini juga bertujuan cipta kondisi yang mengedepankan pembinaan kepada masyarakat untuk tertib lalulintas," ujarnya.
Baca: Duduk Mesra Bareng Ruben Onsu, Kaos Kaki Sarwendah Bikin Netizen Salfok Lucu Banget
Zulkarnain mengatakan, diharapkan seluruh masyarakat sedang berkendara untuk dapat mematuhi aturan guna mewujudkan Kamseltibcar di jalan raya.
"Perlu ditegaskan juga kepada petugas, diminta untuk menghindari perbuatan pungli. Jika ada yang pungli, tentu akan juga ditindak. Jadi diminta juga kerjsamanya kepada masyarakat untuk menciptakan tertib lalulintas," ujarnya.
Baca: Jalan Cor Semen Gandus Telan Korban Jiwa, Menuju Perjalanan Nyawa Anggota TNI Ini tak Tertolong
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin mengatakan, giat Operasi Patuh Musi 2018 pada dasarnya merupakan kegiatan rutin dan perlu ditingkatkan yang digelar secara serentak.