Residivis Curas Wilayah Jakabaring Palembang Tewas Ditembak Polisi

Syamsul alias Sam (30), residivis kasus Senpi dan Curanmor tewas ditembak petugas dengan dua kali tembakan mengenai dadanya.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB ketika memperlihatkan barang bukti milik tersangka. 

Laporaan wartawan sripoku.com, Welly Hadinata

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Syamsul alias Sam (30), tewas ditembak petugas dengan dua kali tembakan yang mengenai dadanya. Sam merupakan pelaku spesialis curas dan curanmor untuk wilayah Jakabaring sekitar.

Sam ditembak petugas Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palembang, saat penangkapan di wilayah pinggiran Sungai Ogan Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang, Rabu (25/4).

Ketika penangkapan di lokasi pinggiran Sungai Ogan, terjadi baku tembak antara Sam dengan petugas. Bahkan tersangka Sam sempat melepaskan tembakan satu kali ke arah petugas. Namun karena kalah cepat, Sam akhirnya keok ditembak petugas.

Dari tangan tersangka Sam, petugas mendapatkan barang bukti berupa senjata api rakitan (rakitan) jenis revolver dengan lima butir peluru dan satunya sudah ditembakan.

Kemudian didapatkan juga sebilah senjata tajam (sajam) pisau, dan seperangkat kunci T untuk beraksi curanmor.

"Tersangka S ini sudah menjadi TO (Target Operasi), karena dikenal sadis dalam aksinya. Bahkan dalam curasnya, tersangka menyiramkan air keras ke wajah korban yang wanita. Jadi tersangka S ini memang sadis," ujar Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB  ketika rilis kasus di RS Bhayangkara Palembang.

Tersangka Sam juga merupakan residivis kasus curas dan curanmor. Dari catatan petugas, terdapat sebanyak 11 laporan kasus tindak pidana di Polresta Palembang dan Polsek SU I Palembang.

Bahkan di hari penangkapan, sebelumnya tersangka Sam melakukan aksi curas terhadap korban seorang remaja wanita di kawasan Jakabaring.

Namun aksi tersangka Sam gagal, lantaran korban terjatuh dari sepeda motor dan berteriak minta tolong.

Pada saat itulah, tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Palembang yang mendapatkan informasi adanya aksi curas, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

"Tersangka ditembak petugas hingga meninggal dunia, karena tersangka melawan. Jadi ini adalah bentuk tindakan tegas petugas terhadap pelaku tindak kriminal yang sangat meresahkan masyarakat," ujar Wahyu didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara.

Tersangka Syamsul alias Sam (30), tercatat sebagai warga Jalan Pipa Jaya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Tersangka Sam adalah residivis kasus senpi vonis tiga tahun dan kasus curanmor vonis enam bulan pada tahun 2014. (bew)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved