Pembangunan LRT Terkendala 4 Masalah, Anggota Komisi V DPR RI : LRT Salah Konsep

Meskipun hampir rampung, pengerjaan megaproyek ini masih terdapat beberapa kendala yang harus dibenahi.

Penulis: Siti Olisa | Editor: Siti Olisa
Sriwijaya Post/Siti Olisa
Bambang Haryo Soekartono saat meninjau stasiun LRT Jakabaring, Kamis (19/4/2018) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pembangunan Light Rappit Transit (LRT) di Kota Palembang sudah mencapai 89 persen.

Meskipun hampir rampung, pengerjaan megaproyek ini masih terdapat beberapa kendala yang harus dibenahi.

Direktur Prasarana Perkeretaapian, Zamrides saat paparan di hadapan Komisi V DPR RI, Kamis (19/4/2018) mengatakan

ada empat permasalahan yang terjadi, yang pertama kurang dalamnya beberapa saluran air eksisting di kiri dan kanan jalan.

Hal ini menyebabkan sulitnya crossing karena drainase LRT lebih dalam daripada saluran yang sudah ada di kiri dan kanan jalan.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan PMU untuk menjembatani dengan instansi terkait guna perbaikan saluran air di kiri dan kanan jalan.

"Crossing drainase akan diupayakan mencari lokasi paling rendah," ujarnya.

Permasalahan lainnya adalah masalah penganggaran dan pembayaran sesuai dengan multi years contract (MYC) 2016-2018 terbatas keuangan negara. Untuk itu diperlukan usulan perpanjangan pembayaran hingga 2020.

"Tindak lanjut yang akan dilakukan penegarasan kembali besarnya bunga IDC/IDP dan PPh/PPN.

Hasil rapat pada 29 Januari 2018 lalu di DJA Kemenkeu. Ditjen Perkeretaapian diminta menghitung kembali besaran IDC/IDP dan PPh/PPN," ujarnya.

Permasalahan ketiga yang dihadapi adalah ketidakselarasan Chamber Steel Box Girderdi P568-P569,

hal ini mempengaruhi kekuatan struktur Steel Box Girder.

Sedangkan permasalahan keempat yang dihadapi dalam pembangunan LRT adalah belum

dilaksanakannya pembebasan lahan untuk akses stasiun dari akses Depo.

"Belum dipindahkannya utilitas juga menjadi salah satu kendala yang kami hadapi saat ini. Ada utilitas PDAM, PGN, Telkom dan PLN yang belum dipindahkan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved