Astaghfirullah! Wanita Jangan Mau Diajak Nikah Siri, Ini Kerugian Didapat Versi Ustadz Abdul Somad

Astaghfirullah! Wanita Jangan Mau Diajak Nikah Siri, Ini Kerugian Didapat Versi Ustadz Abdul Somad

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sriwijaya Post/Net
Abdul Somad, Lc.Ma 

SRIPOKU.COM - Nikah siri atau menikah di bawah tangan pada prakteknya masih banyak dilakukan.

Menikah siri merupakan pernikahan yang sah secara agama namun tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun menikah siri pada prakteknya malah menyulitkan perempuan.

Jika terjadi sesuatu hal di kemudian hari dalam rumah tangganya perempuan tidak mempunyai kekuatan hukum untuk menggugat atau menuntut hak-haknya.

Pernikahan siri ini juga diulas oleh Ustaz Abdul Somad.

Baca:

Sindir Isu Transgender, Dorce Gamalama Tampar Keras Lucinta Luna, Sebut Harga Diri hingga Pelacur!

Kampung Pelangi di Kalidoni, Warna Warni yang Bisa Jadi Inspirasi Warga Palembang, Spot Foto Baru!

Mubalig yang kerap disebut dengan UAS ini mengatakan secara agama pernikahan siri seorang lelaki berstatus sendiri (single) dan perempuan single (tidak terikat ikatan pernikahan dengan yang lain) sah jika semua rukun syaratnya terpenuhi.

Namun pernikahan ini tidak tercatat secara resmi di KUA.

Dalam video yang diunggah akun Teman Ngaji Abdul Somad yang menjelaskan tentang pernikahan siri.

Dalam video itu, Somad mengatakan

"Ada saksi dua orang? ya,

Ada wali? ada,

Ada ijab? ada,

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved