Tak Perlu Khawatir, KPK RI: Soal LHKPN Hanya Kontrol untuk Cakada
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH MH meminta agar para calon kepala daerah (Cakada)
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan SH MH meminta agar para calon kepala daerah (Cakada) tidak perlu khawatir mengikuti acara Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Aula KPU Sumsel, Selasa (10/4/2018).
Menurut wanita kelahiran Pematang Siantar, 20 Desember 1957 ini, masalah deklarasi LHKPN ini dalam rangka transparansi.
Dimana, kekayaan ini nanti diklarifikasi tim KPK, apakah sesuai dengan yang dilaporkan. Ini merupakan alat pengawas diri sendiri.
Baca: 196 Peserta Paskibraka Bersaing Ketat Mewakili Kabupaten OKI ke Tingkat Provinsi
"Kalau bapak ibu melaporkan kekayaan Rp 10 milyar. Nanti setahun kemudian dilihat pertambahan kekayaannya wajar atau tidak.
Bapak dan ibu tidak usah khawatir. Ini pengawasan, kontrol kekayaan bapak ibu. Kalau bapak dan ibu ribet melaporkan nanti akan dibantu tim kita. Pendaftarannya online sangat mudah dan pembekalan hari ini mudah- mudahan bermanfaat," ungkap Basaria.
Baca: Sebelum Mendaki Gunung Semeru, Perhatikan Hal-hal Ini!
Basariah Panjaitan mengatakan, di sini telah hadir ada 39 paslon yang ikut di Pilkada Sumsel. Turut hadir Ketua KPU Sumsel H Aspahani SE Ak MM CA, dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. (*)