Temukan Oknum Polantas Nakal, Dirlantas Polda Sumsel: Laporkan ke Saya di Nomor Hotline Ini
Heboh dengan adanya oknum polisi lalulintas (Polantas) yang melakukan dugaan pungli membuat Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumsel
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Heboh dengan adanya oknum polisi lalulintas (Polantas) yang melakukan dugaan pungli membuat Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin, membuka hotline atau pengaduan langsung bagi masyarakat.
Nomor selular 081212271994, bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memberikan laporan secara langsung bila menemukan oknum polantas nakal.
"Nomor ini langsung saya pegang sendiri. Nantinya, laporan dari masyarakat akan dicek kebenarannya dan bisa menjadi pantauan kami terhadap anggota yang berada di lapangan," ujar Taslim, Minggu (8/4/2018).
Dengan bantuan masyarakat, diharapkan kedepan polantas yang ada di Sumsel bisa lebih baik lagi. Selain itu, Dirlantas Polda Sumsel juga tak henti-hentinya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas dan khusunya masyarakat Sumsel atas beredarnya video anggota Polantas dari Polresta Palembang yang diduga telah melakukan pungli.
Baca: Ditipu Saat Transaksi di Showroom, Pria Ini Berharap Mobil Jeep Wrangler Miliknya Dikembalikan
Permohonan maaf juga disampaikan kepada Pimpinan Polri, karena ia tidak mampu mengendalikan anggota sehingga peristiwa tersebut terjadi.
Dirlantas mengakui bahwa anggotanya telah melakukan kesalahan dan terhadap anggota sudah dilakukan proses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai petugas Polantas serta proses Propam untuk sanksi disiplin.
Taslim mengatakan, bahwa selama ini sudah banyak upaya yang sudah dilakukan terlebih pasca video pertama di KM 5. Ketika itu anggota juga dilakukan pemeriksaan namun mereka tidak diberikan sanksi karena tidak ada bukti bahwa mereka telah melakukan pelanggaran.
Upaya yang dilakukan diantaranya, memberikan arahan tertulis dan tidak tertulis.
Baca: Ditinggal 15 Menit Beli Nasi di RM Palapa, Motor Hasan Hilang Digondol Maling
Setiap penugasan, wajib diberikan arahan sebelumnya. Menugaskan perwira yang terbagi dalam zona pengawasan, sampai kepada pemberian target waktu atas blanko tilang yang diberikan kepada anggota.
Tujuannya, adalah menekan kesempatan anggota melakukan penyimpangan termasuk menggunakan blanko tilang secara tidak benar.
Sebab itulah diharapkan masyarakat ikut membantu memberikan pengawasan terhadap perilaku anggota dilapangan baik melalui telelpon WhatsApps, SMS, bila perlu dengan video agar mudah dibuktikan jika anggota ingkar.
Baca: Dapat Petunjuk Sepulang Umroh, Tim Baladewa Hijrah Menjadi Pendukung SMART Pada Pilwako Palembang
Tetapi jangan diviralkan di medsos, karena masih cukup banyak polisi yang baik.
Selain itu polisi secara keseluruhan masih membutuhkan dukungan masyarakat agar tujuan dan tugas pokok polisi bisa berhasil. Apabila masyarakat secara luas tidak lagi percaya dengan polisi, akibat perbuatan oknum tentu akan sulit bagi polisi untuk dapat berhasil.