Masyarakat Palembang Resah, Oknum Jukir di Kawasan Lorong Basah Tarik Tarif Selangit

Berbagai uneg-uneg dikeluarkan oleh warga Kota Palembang yang mendapatkan perlakuan semena-mena petugas parkir di Lorong Basah

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
Sripoku.com/Rangga Efrizal
Lorong basah saat ini menjadi destinasi wajib kuliner di Kota Palembang, namun permasalahan parkir dan pungli masih menjadi masalah utama. 

Laporan Wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Berbagai uneg-uneg dikeluarkan oleh warga Kota Palembang yang mendapatkan perlakuan semena-mena petugas juru parkir (Jukir) yang berjaga di sekitaran Lorong Basah Night Culinery Kota Palembang.

Akibat kekesalan tersebut, salah seorang warga mengupload video yang menunjukan dirinya dimintai tarif parkir lebih tinggi dari biasanya.

Video tersebut sempat menjadi viral di dunia maya akibat ulah oknum tukang parkir tersebut.

Beragam komentar yang sama juga diungkapkan oleh warga Palembang saat ditemui Sripoku.com, Senin (2/4/2018).

Baca: Usai Kandaskan Persib, Kapten Tim Sriwijaya FC Hamka Hamzah Ditunjuk Jadi Pelatih

Mereka mengaku kesal akibat oknum parkir yang nakal yang memungut biaya parkir seenaknya.

Ferry (36) salah satu warga yang kerap berkunjung ke Lorong Basah mengatakan, dirinya kerap kali dimintai uang lebih oleh oknum parkir yang berjaga disana.

"Tukang parkir memang sudah diluar batas, suka seenaknya sendiri menaikan tarif parkir. Namun kalau ada apa-apa dengan kendaraan kita dia tidak mau bertanggung jawab.

Padahal kita sama-sama cari uang," ujarnya.

Baca: Ikan Kaleng yang Diduga mengandung Parasit Cacing Masih Dijual Bebas

Sama halnya Ferry, Winda (27) salah satu warga yang kerap memarkirkan kendaraannya di daerah pasar 16 mengaku sangat keberatan dengan tarif parkir yang sering dipatok oleh para oknum tukang parkir.

"Sudah dari dulu kalau di area 16 itu memang lebih mahal tarif parkirnya dibandingkan dengan di mall, bahkan kalau lama saja kita parkir bisa sampai Rp 15 ribu hingga Rp 20 Ribu," ungkapnya Winda.

Akibatnya ulah oknum tukang parkir yang meresahkan tersebut, para warga berharap pemerintah dapat mengatur secara tegas persoalan parkir di Kota Palembang.

"Inginnya benar-benar diatur sesuai peraturan daerah (perda) no 16 tahun 2011 tentang tarif parkir di Kota Palembang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved