Bongkar Akting Setya Novanto, Ini Sosok Dokter Jujur Alia Shahab yang Rela Pindah ke Palembang

Alia menceritakan, pengunduran dirinya tidak terlepas karena tidak kondusifnya lagi kondisi di RS Medika Permata Hijau.

Editor: Candra Okta Della
Dokter Alia Shahab saat bersaksi di sidang Setya Novanto 

SRIPOKU.COM - Dokter Alia Shahab, Pelaksana Tugas (Plt) Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, mengundurkan diri dari jabatannya pasca-Setya Novanto masuk dan dirawat karena kecelakaan di rumah sakit tersebut pada 16 November 2017 lalu.

Kini, dr Alia bekerja di PT Selaras Jantung Indonesia di Palembang yang membidangi alat denyut jantung.

Hal ini diungkapkan dr Alia saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP Setya Novanto dengan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (26/3).

Ia menyampaikan hal itu saat ditanyakan oleh penasihat hukum terdakwa dr Bimanesh pada.

Alia menceritakan, pengunduran dirinya tidak terlepas karena tidak kondusifnya lagi kondisi di RS Medika Permata Hijau setelah Setya Novanto masuk dan dirawat.

Saat itu, Setya Novanto yang menjabat Ketua DPR dan tengah berkasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pembicaraan banyak orang dan pemberitaan media massa hingga mendapat respon tidak baik dari banyak pihak.

"Sebenarnya dua bulan sebelum Setya Novanto dirawat, saya sudah ada tawaran. Anak-anak saya kan di Palembang dan saat itu saya kerja di Jakarta. Jadi, saya bolak balik Palembang-Jakarta."

"Kejadian ini membuat situasi di kami enggak kondusif, makin menguatkan saya untuk pidah kerja ke Palembang," ungkapnya.

Dokter Alia Shahab
Dokter Alia Shahab ()

Menurutnya, sebagian besar pegawai RS Medika Permata Hijau merasakan dampak dari kejadian hari itu.

Perasaan mereka bercampur aduk, mulai kaget, galau, sedih hingga ada yang stres.

"Situasi kami pegawai rumah sakit berubah drastis. Kejadian ini bikin kami semua kaget, tidak menyangka dan tidak nyaman dengan respon dari banyak pihak," ungkapnya.

Alia juga membongkar permainan advokat Fredrich Yunadi terdakwa Bimanesh Sutarjo, di mana Novanto yang terlibat kecelakaan malah dirawat oleh dokter spesialis ginjal.

Awalnya, jaksa KPK menanyakan kebiasaan penanganan pasien di ruang instalasi gawat darurat (IGD), khususnya terhadap pasien yang masuk akibat kecelakaan.

"Kalau pasien masuk akibat kecelakaan yang mengalami benturan, benjol di kepala, itu diarahkan ke dokter spesialis mana?" kata jaksa Roy Riady.

Menurut Alia, biasanya pasien dengan luka di kepala akan dirujuk ke dokter spesialis saraf.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved