Lama Tak Ada Kabarnya, Abu Janda Tiba-tiba Tulis Doa yang Penuh Kontroversi Ini, Ya Ampun!

Lama berselang, kini Abu Janda menuliskan cuitan di akun Twitter pribadinya @permadiaktivis.

Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com

SRIPOKU.COM - Nama Abu Janda terakhir di perbincangkan masyarakat umum ketika dirinya diundang menjadi narasumber dalam program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Desember 2017 silam.

Lama berselang, kini Abu Janda menuliskan cuitan di akun Twitter pribadinya @permadiaktivis.

Dirinya menuliskan:

"doa jumat. Ya Allah, jika Engkau takdirkan @jokowi 2 periode, Apa jadinya nasib para pembencinya?

Berikanlah mereka ketabahan & kekuatan agar tidak ada bunuh diri massal di 2019 nanti, aamiin ya Rabb #JumatBerkah"

Baca: Akhinya Sunu Bicara Soal Poligami, Umi Pipik Malah Ketahuan Sindir Seorang Istri, Marah!

Unggahan tersebut seketika menjadi bahan pembicaraan netizen.

Baca: Baru Menikah, Sambil Terisak Wanita Ini Mengaku di PHP Daus Mini, Netter: Numpang Tenar Nih

Dikabarkan sebelumnya, masyarakat banyak membuat meme terkait pernyataan Abu Janda di program acara tersebut.

Ustaz Felix Siauw menyanggah pernyataan Permadi Arya atau Abu Janda tentang bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang ditunjukkan dalam potret berkibar ketika Reuni Akbar 212 digelar di Monumen Nasional (Monas).

Dari acara yang dimoderatori oleh Karni Ilyas, Permadi Arya yang juga sering disebut Abu Janda menyebut bendera Hizbut Tahrir telah mencoreng dan mengancam keutuhan NKRI serta Pancasila.

Selain itu, menjadi simbol kedigdayaan anggota Hizbut Tahrir lantaran organisasi masyarakat (ormas) tersebut telah dibubarkan paksa oleh Presiden Joko Widodo lewat Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beberapa waktu lalu.

Baca: Begini Mewahnya Hidup Bos Abu Tours, Mobil Miliaran Rupiah Hingga Liburan ke Berbagai Negara

"Bendera Hizbut Tahrir di bentang, dikibar, dan di arak-arak di acara tersebut. Menurut saya hal ini merupakan bentuk pembangkangan hukum di Indonesia. Lebih parahnya lagi, bendera tersebut ditaruh di atas bendera merah putih milik Indonesia" ujar Abu Janda.

"Ini penistaan simbol negara, aparat kemana?", tambahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved