Terkuak di Pengadilan, Syahrini Menikmati 1 Miliar dari First Travel Sampai Jemaah Marah Lakukan Ini
Sidang kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan pemilik perusahaan perjalanan haji dan umrah First Travel terus berlanjut.
SRIPOKU.COM - Sidang kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan pemilik perusahaan perjalanan haji dan umrah First Travel terus berlanjut.
Sedikitnya dana hampir mencapai Rp 1 triliun merupakan dana dari calon jamaah umrah da haji diduga digunakan oleh pemilik perusahaan.
Satu per satu saksi didatangkan untuk mengusut tuntas kasus ini di pengadilan.
Ada yang menarik saat sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel sekaligus saksi membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah.
Jaksa Heri lalu membacakan jawaban saksi Regiana saat memberikan keterangam oleh penyidik yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP tersebut, Regiana mengungkapkan penyanyi Syahrini turut menikmati fasilitas perjalan umrah First Travel secara gratis.
Bahkan, Syahrini turut membawa 11 anggota keluarganya untuk ikut perjalanan umrah dari First Travel.
"Maret 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini yang mana pada saat itu saudara syahrini membawa serta 11 keluarganya," kata Jaksa Heri Jerman.
Jaksa juga membacakan fasilitas yang dinikmati oleh Syahrini selama perjalanan umrah VIP oleh First Travel.
Selain perjalanan umrah, Syahrini disebut mendapat fasilitas plus berupa jalan-jalan ke negara Turky dari First Travek.
Tak tangung-tanggung, First Travel merogoh kocek senilai Rp 1 Miliar untuk memfasilitasi pelantun 'Sesuatu' tersebut.
"Fasilitas yang diberikan gratis dari manajemen First Travel kepada rombongan Syahrini berupa 6 tiket 2 bisnis 4 ekonomi total 12 belas paket plus Turky senilai Rp 1 Miliar," tanya Jaksa Heri.
"Benar pak," kata Regiana.
Mendengar hal itu, sejulmah calon jemaah yang hadir dipersidangan langsung bersorak.
