Pembebasan Lahan Belum Tuntas, Pembangunan Jembatan Musi VI Palembang Terhambat
"Harapan kami tentu saja masalah lahan ini cepat diselesaikan, sehingga para pekerja bisa langsung mengerjakannya,"
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
Laporan wartawan sriwijaya post, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meski ditargetkan rampung sebelum Asian Games 2018, namun nyatanya dalam tahap pembangunan Jembatan masih temui sejumlah kendala.
Diantaranya, belum bisa dilakukannya pengerjaan pilar-pilar yang menyambungkan ke jalan utama seperti pilar I, 2, 3 (bagian Seberang Ilir) dan pilar 11 (bagian Seberang Ulu) serta abdomen satu dan dua.
Hal tersebut kata Pejabat Pembuat Komitmen Jembatan Musi VI Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Joko Saputra disebabkan masih belum selesainya masalah pembebasan lahan.
"Kalau dalam waktu dekat masalah lahan ini masih belum selesai, maka kalau harus selesai sebelum Asian Games kami tidak bisa berkata apa-apa. Secara fisik Jembatan Musi VI ini tidak ada masalah. Jika pembebasaan lahan sudah selesai, para pekerja siap kerja kapanpun,"jelasnya, Kamis (22/3/2018).
Terkait masalah pembebasan lahan ini, lanjut Joko kerap ditanyakan oleh masayarakat, terutama soal pencairan hasil pembebasan lahan.
Padahal, hal tersebut bukan wewenang pihaknya, namun PPK Lahan.
"Untuk lahan yang belum bebas ini totalnya ada puluhan rumah. Info yang didapatkan tinggal pencairan saja, namun hingga kini belum ada info lebih lanjut," ujarnya.
Meskipun masih terkendala pembebasan lahan, kata Joko pihaknya masih tetap melakukan sejumlah pengerjaan, diantaranya pengencangan baut dan pembersihan lantai
"Harapan kami tentu saja masalah lahan ini cepat diselesaikan, sehingga para pekerja bisa langsung mengerjakannya. bahan dan alat sendiri semua sudah siap tinggal eksekusi pengerjaan saja," jelas Joko.
Hingga kini progres fisik pembangunan jembatan Musi VI masih menyisakan 39 persen lagi. Pengerjaan 39 persen fisik inipun diprediksi akan memakan waktu 3-4 bulan.
Terpisah, PPK Pembebasan Lahan Dinas PUBMTR Sumsel, Hilmansyah mengungkapkan, bahwa total dana yang akan digunakan untuk ganti rugi berjunlah Rp 25 Miliar.
"saat ini masih menunggu dana cair," tuturnya singkat.(cr26)