Berujung Perceraian, Ini 7 Fakta Tak Terduga Pernikahan Kakek 71 Tahun dengan Gadis 25 Tahun
Tajuddin melamar gadis muda itu dengan uang panai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas. Juga mahar mobil merek Honda Civic Turbo seharga
SRIPOKU.COM - Kisah pernikahan mantan wakil wali (wawali) Kota Parepare, A Tajuddin Kammisi (71) yang menikahi gadis yang terpaut usia 46 tahun, Andi Fitriani (25) sempat viral April 2017 kemarin.
Pernikahan kala itu berlangsung di kediaman mempelai wanita di Dusun Tanah Tengah, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/4/2017).
Pernikahan keduanya sempat viral di media sosial.
Tak hanya karena perbedaan usia yang beda jauh, yakni 45 tahun, tetapi juga mahar atau uang panaik yang diberikan wawali kepada Andi yang bernilai fantastis.
Baca: Bukan Hal Gaib, Hari Tanpa Banyangan Akan Terjadi Fenomena Telur Berdiri. Ini Fakta Ilmiahnya!
Hampir mendekati ulang tahun pernikahan pertamnya pada 22 April mendatang, ternyata harus menghadapi kenyataan pahit.
Pernikahan mereka ada di ujung tanduk.

Baca: Kembali Dikaitkan dengan Lucinta Luna, Ini Tanggapan Tegas Mike Lewis, Netter: Nangis Dipojokan
Terbaru, Tajuddin Kammisi ternyata sedang menggugat cerai istrinya itu di Pengadilan Negeri Agama Watampone.
Humas Pengadilan Agama Watampone, Jamaluddin membenarkan adanya gugatan Tajuddin Kammisi.
"Masuknya tanggal 3 Januari 2018 lalu, sekarang proses mediasi kedua pihak, gagal mediasi diteruskan perceraian," kata Jamaluddin ditemui di Kantor Pengadilan Agama Watampone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Senin (19/3/2018).
Namun saat ini masih dalam tahapan mediasi.
Baca: Bocor! Akhirnya Ketahuan Ini Sumber Penghasilan Lucinta Luna Operasi Ganti Kelamin Ratusan Juta
1. Mahar Yang Bernilai Fantantis
Sekadar informasi, Tajuddin Kammisi melamar gadis muda itu dengan uang panai Rp 150 juta ditambah 200 gram emas.