Pemberian Obat Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa Harus Benar, Puskesmas Antisipasi
Petugas medis dari seluruh puskesmas diberi latihan cara pemberian obat bagi penderita ODGJ dan pengawasan pasien.
Penulis: Awijaya | Editor: Pitria Tiningsih
Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU. COM, EMPATLAWANG - Pemberian obat bagi penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus dilakukan dengan benar.
Tim medis dari sejumlah puskesmas di Kabupaten Empatlawang mengikuti pengelolah program kesehatan jiwa yang di selenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Empatlawang.
Hal ini diungkapkan Kabid pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Empatlawang, Junaidi.
Ia mengatakan, petugas medis dari seluruh puskesmas diberi latihan cara pemberian obat bagi penderita ODGJ dan pengawasan pasien.
Baca:
Pilu, Tumbuh Hanya dengan Orang Tua Tunggal, Ketiga Anak Saleh Menanti Ayahnya Pulang
Musim 2017-2018, Winger Liverpool ini Kalahkan Lionel Messi
Dikatakan Junaidi stok obat saat ini masih mencukupi.
"Pemberian obat ini dari medis disampaikan ke pihak keluarga penderita ODGJ, dan diawasi," kata Junaidi, Senin (19/3/2018).
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Empatlawang, selaku pembicara Elvansyah Muda mengatakan, sangat berharap kerja sama dengan Dinkes Empatlawang.
Pihaknya mengaku tidak bisa bekerja sendiri tanpa bekerja kolaborasi dengan dinas kesehatan penanganan mengenai ODGJ.
"Jadi kita perlu kerjasama dengan dinkes agar penanganan ini bisa terlaksana, " kata dia.