Ini Akibat Makan Makanan Yang Haram Yang Sering Disepelekan, Padahal Sangat Fatal
Makanan haram adalah makanan yang dilarang dikonsumsi oleh umat islam dan dapat digolongkan dalam dua golongan utama yakni....
SRIPOKU.COM-- Islam memudahkan syariat yang harus dilaksanakan oleh umatnya termasuk menghalalkan segala makanan dan minuman yang memberikan manfaat bagi kesehatan dan keberlangsungan hidup manusia.
Demikian juga Allah SWT melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan haram dan minuman yang haram karena mudharatnya lebih besar daripada manfaatnya.
Selain itu manusia terutama umat muslim harus menghindari makanan dan minuman ini untuk menja kesucian hati dan kebaikan jiwa manusia itu sendiri.
Sebagaimana Rasulullah SWT pernah bersabda bahwa jika tumbuh daging dalam tubuh manusia yang berasal dari makanan yang haram maka baginya adalah neraka.
Baca: Minggu 18 Maret 2018 Bertepatan Dengan 1 Rajab 1439 H, Inilah Niat Puasa Rajab dan Keutamaannya
Baca: Penting, Sebaiknya 7 Makanan ini Jangan Dikonsumsi Saat Perut Kosong, Ini Akibatnya Jika Dilakukan
Dan Allah SWt juga selalu memerintahkan umatnya untuk senantiasa memakan makanan yang halal sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut ini:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu".(QS Albaqarah 168)
Definisi Makanan Haram
Makanan haram adalah makanan yang dilarang dikonsumsi oleh umat islam dan dapat digolongkan dalam dua golongan utama yakni karena dzatnya maupun karena suatu kondisi.
Adapun makanan haram ini disebutkan dalam firman Allah SWT yang artinya:
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.
Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Al Maidah ayat 3)
Jenis Makanan Haram
