Dalang Perampokan Rp 205 Juta Hasil Penjualan Karet di Muarabeliti ini Ditangkap
Alamsyah menelpon komplotannya dan merencanakan perampokan di Jalinsum Desa Kebur Kecamatan TPK Kabupaten Musirawas.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Penyidik Unit Reskrim Polsek Muarabeliti Polres Musirawas menemukan kejanggalan-kejanggalan saat menyidik laporan kejadian penodongan yang dialami Muhammad Syukur (38), warga Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Senin (26/2/2018).
Apalagi dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, dugaan dalang pelaku perampokan yang dialami oleh korban mengarah kepada temannya sendiri, yaitu Alamsyah (42).
Mengendus dugaan ini, penyidik kemudian memeriksa Alamsyah secara intens. Hasilnya, Alamsyah yang merupakan warga Desa Suka Kaya Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang itu mengaku.
Ia yang merencanakan perampokan terhadap Muhammad Syukur, yang merupakan temannya sendiri. Alamsyah pun ditangkap.
Peristiwa bermula ketika Muhammad Syukur bersama Alamsyah dan Pono, pulang dari menjual karet di PT Sawindo yang berlokasi di Kabupaten Muaro Bungo, Jambi dengan membawa uang hasil penjualan karet sebesar Rp205 juta, Minggu (25/2/2018).
Kemudian sekitar pukul 21.00, Alamsyah, Muhammad Syukur dan Pono, yang menggunakan truk itu mampir di rumah makan "Jeme Kite" di wilayah Pemenang Bangko.
Disaat itulah, Alamsyah menelpon komplotannya, yaitu Sie dan merencanakan perampokan di Jalinsum Desa Kebur Kecamatan TPK Kabupaten Musirawas.
Setelah melanjutkan perjalanan, sekitar pukul 24.00, mereka mampir lagi di warung pecel lele di Kota Lubuklinggau untuk makan. Usai makan, mereka melanjutkan perjalanan kembali dan ketika hampir mencapai TKP perampokan, Alamsyah mengirimkan SMS kepada komplotannya Sie, bahwa mereka sudah dekat.
Sesampainya di TKP, Senin (26/2/2018) sekitar pukul 01.30 dinihari, Sie yang sudah menunggu bersama satu orang temannya yang lain, membuntuti mobil truk dengan menggunakan motor Honda Vario warna hitam.
Lalu memberhentikan laju mobil truk dengan mengancam supir menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam.
Keduanya kemudian mengambil tas milik Muhammad Syukur yang berisi uang Rp205 juta yang diletakkan dekat handel gigi mobil truk.
Lalu mereka kabur kearah Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Trisopa Wijaya mengatakan, korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp205 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Muara Beliti.
"Dari hasil pemeriksaan, anggota menemukan kejanggalan-kejanggalan. Kemudian dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, diduga kuat pelaku perampokan adalah teman korban sendiri.
Dan setelah diperiksa secara intensif, pelaku bernama Alamsyah mengakui, bahwa memang ia yang merencanakan perampokan tersebut," ungkap AKP Trisopa Wijaya.
"Pelaku atas nama Alamsyah ini sudah mendapat bagian sebesar Rp100 juta yang diletakkan di rumahnya. Sedangkan sisanya Rp105 juta, dibawa oleh pelaku lainnya yaitu Sie dan temannya yang sudah kita tetapkan DPO," katanya. (ahmad farozi)