Sempat Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Ternyata Bukan Roro Fitria Tapi Sosok Ini, Ini Kata Polisi
Bahkan, Roro juga dianggap sebagai pengedar barang haram tersebut. Hal itu disampaikan, Kombes (Pol) Argo Yuwono yang menyatakan R adalah pengedar.
Penulis: Tresia Silviana | Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM - Hingga kini berita ditangkapnya Roro Fitria terkait kasus narkoba masih ramai diperbincangkan publik.
Nama Roro Fitria menambah daftar artis yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Kabar itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan soal penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.
"Iya betul," jawab Suwondo
Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin.
Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.
Baca: Terbiasa Makan Bunga Kantil, Ini yang Dilakukan Roro Fitria dalam Sel Diungkap Pengacara, Ternyata

Bahkan, Roro juga dianggap sebagai pengedar barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan, Kombes (Pol) Argo Yuwono yang menyatakan R adalah pengedar.
Baca: Begini Caranya Registrasi dan Daftar Ulang Kartu Prabayar XL dan Axis
"Yang kemarin inisial R itu juga menggunakan dan mengedarkan juga," kata Argo Yuwono pada Kamis (22/2/2018).
Namun, hari Jumat (23/2/2018) ini, Argo Yuwono mengatakan inisial R tersebut bukan Roro Fitria, melainkan atasannya.
"Jangan menyimpulkan sendiri, kemarin saya menyampaikan di Jakarta Selatan itu R itu atasan dia (Roro Fitria), sedang kita cari. Jadi jangan disimpulkan sendiri," kata Argo Yuwono mengklarifikasi kepada media.

Baca: Muncul Banyak Pertanyaan Usai Beredar Video Ultah Bu Dendy, Usianya 17? Mbak Nylla Mana?
Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, Roro akhirnya terbukti bersalah.