Pemilihan Gubernur Sumsel

Herman Deru Janji Stop Mobil Angkutan Batu Bara

Kemacetan di jalan lintas dari Lahat sampai ke Palembang akibat makin banyaknya mobil angkutan batu bara ini sudah sangat

Editor: Sudarwan
IST
Herman Deru menjawab pertanyaan wartawan 

PALEMBANG - Calon Gubernur Sumsel, H Herman Deru menegaskan, jika diamanahi rakyat menjadi gubernur, salah satu hal yang akan dilakukan setelah dilantik adalah melarang mobil angkutan batu bara melintas di jalan umum.

Pasalnya, angkutan batu bara tersebut telah menjadi penyebab utama terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat makin banyaknya beroperasi truk pengakutan batu bara yang melintas di jalan lintas dari Kabupaten Lahat, Muaraenim, Prabumulih hingga ke Kota Palembang.

"Kemacetan di jalan lintas dari Lahat sampai ke Palembang akibat makin banyaknya mobil angkutan batu bara ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Kecelakaan lalu lalu lintas juga cukup banyak. Kondisi ini harus segera dihentikan. Karena itulah, jika HDMY dipercaya memimpin Sumsel, sehari setelah dilantik, kami akan cabut Peraturan Gubernur yang membolehkan angkutan batubara melintas di jalan umum tersebut," tegas HD dalam acara Kongkow Bareng Kaoem Moeda bersama HDMY di Dipo Cafe, Palembang, Kamis (15/2/2018).

Acara tersebut digelar ratusan relawan yang tergabung dalam Pemuda HDMY bekerjasama dengan Gema Hanura, BM PAN dan Garda Pemuda Nasdem.

Menurut HD, seorang gubernur harus cepat tanggap dengan kondisi kemacetan lalu lintas di jalan lintas Lahat-Palembang yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat.

Diakuinya, hampir setiap mendapat sms dan telepon dari masyarakat yang mengeluhkan kemacetan lalu lintas akibat makin banyaknya mobil angkutan batu bara yang melintas di jalan dari Lahat sampai ke Palembang.

"Kondisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Bayangkan waktu tempuh ke Lahat dan Pagaralam susah diprediksi akibat kemacetan.

Jika dulu ke Pagaralam normalnya ditempuh sekitar 6 jam, namun saat ini bisa lebih dari 10 jam atau bahkan 12 jam," ungkap mantan Bupati OKU Timur dua periode ini.

HD menjelaskan, sebenarnya beberapa tahun lalu sudah ada kesepakatan antara Pemprov Sumsel dengan pihak swasta pengusaha dan pemilik Kuasa Pertambangan (KP) batu bara yang akan membangun jalan khusus untuk pengangkutan batubara dari tempat penambangan menuju pelabuhan atau dermaga di Palembang.

"Memang diperlukan jalan khusus agar tidak mengganggu jalan umum seperti saat ini.

Semestinya kesepakatan itu saja yang dijalankan karena tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Ketua Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (ISNU) Sumsel ini.

Sikap tegas HD yang akan melarang mobil angkutan batu bara melintas di jalan umum tersebut disambut gembira masyarakat.

Seperti diungkapkan Ical (43), warga Dusun Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.

"Justru kami heran mengapa pejabat membiarkan angkutan batubara ini berjalan bertahun-tahun.

Padahal kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sudah sangat sering. Ada apa ini?

Kami setuju kalau ada calon gubernur yang mau melarang mobil angkutan batu bara melintasi jalan umum.

Masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan kemacetan setiap hari ini,’’ tegas Ical. (rel)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved