NEWS VIDEO SRIPO
Meski Pembangunan LRT Palembang Sudah Baik, Namun Anggota DPR RI Katakan Ini
Pengerjaan proyek LRT ini harus berorientasi kepada standar keselamatan publik, yang fungsi utamanya sebagai sarana
Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Sudarwan
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meninjau pengerjaan proyek Light Rail Transit (LRT) di dua tempat yakni Zona 1, Bandara, dan Zona 5, Jakabaring, saat kunjungan kerja di Kota Palembang, Kamis (8/2/2018).
Kesempatan kali ini digunakan rombongan Wakil Ketua Komisi VI Ir H Azam Azman Natawijana untuk langsung melihat progres yang telah dilakukan, guna memantau dan mengawasi tugas-tugas pemerintah yang berhubungan dengan anggaran.
"Kunjungan kali ini merupakan kegiatan untuk memantau tugas-tugas yang sedang dikerjakan.
Waskita sebagai penanggung jawab prasarana, PT Kereta Api sebagai penanggung jawab operasional dan Inka pembuat rolling stock serta pemerintah Sumatera Selatan sebagai pemilik proyek yang diwakili oleh sekda," ungkap Azam saat diwawancarai di sela-sela pantauan LRT.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI melakukan pengecekan pekerjaan LRT di Kota Palembang, Kamis (8/2/2018).
Menurutnya pengerjaan proyek LRT ini harus berorientasi kepada standar keselamatan publik, yang fungsi utamanya sebagai sarana utama untuk menunjang pembangunan.
Dari sisi kenyamanan di dalam masing-masing stasiun, juga perlu perhatian, termasuk suhu udara.
"Penting itu, terutama proyek ini merupakan sarana publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, jadi semua harus safety," ujarnya.
Selain menekankan pentingnya faktor keselamatan Azam juga melihat pentingnya penggunaan daya berkelanjutan.
Saat ini PLN telah menjamin kesedian energi listrik untuk mendukung operasional LRT.
Namun, Ada satu hal yang juga tidak kalah penting yakni tenaga cadangan (emergency power).
Sehingga ketika suatu waktu terjadi sesuatu dapat langsung diatasi dengan cepat.
“Tidak boleh ada kegagalan dari proyek LRT. Seketaris daerah (sekda) sempat bilang ada kelebihan (surplus) energi.
Meskipun begitu tetap, membutuhkan emergency power kalau suatu waktu ada keadaan darurat,” ujarnya.