Masih Banyak Yang Belum Tahu, Begini Batasan-Batasan Aurat Seorang Wanita Muslimah
Misalnya ayah, saudara kandung ayah, kakek atau anak laki-laki yang sudah baligh.
Penulis: ewis herwis | Editor: ewis herwis
SRIPOKU.COM-- Dalam Islam, setiap wanita muslimah diwajibkan untuk menjaga auratnya, baik di hadapan laki-laki asing maupun di hadapan para mahramnya demi menjaga kehormatan dan harga dirinya.
Karena itulah sangat penting bagi muslimah untuk mengetahui batasan-batasan auratnya untuk tampil didepan siapapun.
Walau sudah sering dijelaskan dan dipaparkan dalam beberapa media sosial tentang aurat seorang muslimah, namun masih banyak yang belum mengetahui secara jelas bagaimana batasan-batasan aurat seorang muslimah saat ia berhadapan dengan orang lain.
Baca: Usai MU Kalah, Berikut Jadwal Siaran Langsung Dan Klasemen Sementara Liga Inggris Pekan Ke-26
Baca: Pria Ini Buat Akses Jalan Agar Anaknya Bisa Sekolah, Setelah 2 Tahun Pemerintah Pun Terdiam
Adapun aurat dihadapan laki-laki bukan mahram, sudah diketahui dan disepakati oleh para ulama’ bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.

Sedangkan dihadapan mahram, masih banyak yang belum memahami secara utuh.
Apakah mahram boleh melihat semua anggota tubuh seorang wanita atau ada bagian-bagian tertentu yang tidak boleh diperlihatkan di hadapan mereka?
Yang pasti, tidak ada aurat bagi seorang istri atas suaminya.
Baca: Tak Sampai 5 Menit Darah Tinggi Kembali Normal, Cukup Pijat Pada Bagian Penting Ini
Sedangkan batasan aurat bagi seorang wanita Muslimah dibagi menjadi beberapa kategori:
1. Aurat kepada lelaki bukan mahram

Sudah disepakati bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan.
2. Aurat kepada lelaki mahram

Misalnya ayah, saudara kandung ayah, kakek atau anak laki-laki yang sudah baligh.