Disebut Menipu Ratusan Juta, Laudya Cynthia Bella Langsung Lakukan Ini Sampai Engku Emran Sedih

Meski dikenal anggun, sopan dan ramah dengan fans. Rupanya Laudya Cynthia Bella harus menghadapi permasalahan hukum cukup berat.

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Candra Okta Della
IST
Laudya Cynthia Bella 

SRIPOKU.COM - Artis cantik Laudya Cynthia Bella harus menghadapi cobaan pertama setelah resmi menjadi seorang istri. 

Meski dikenal anggun, sopan dan ramah dengan fans. 

Rupanya Laudya Cynthia Bella harus menghadapi permasalahan hukum cukup berat. 

Ia dilaporkan atas dugaan penipuaan ratusan juta rupiah. 

Diambil dari berbagai situs online, artis Laudya Cyinthia Bella dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha asal Bandung, atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Bella dilaporan beserta kakaknya, Melisa Nadya Putri.

Laudya Chynthia Bella
Laudya Chynthia Bella (Instagram)

Baca:

Ramalan Ayu Ting Ting Soal Inisial O Meleset, Ini Tanggapan Mbah Mijan Hingga Ungkap Fakta Lainnya

Suami Mandul Istri Ngotot Hamil. Pasrah Istrinya Digituin Mantan, Pas Lahir Bikin Syok Anak Itu!

Pengusaha yang melaporkan pemilik kue Bandung Makuta itu, yakni Jimmy Sanjaya.

Ditemui di Bandung, Jimmy mengaku kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, terjadi pada 2009 lampau, dimana saat itu, Jimmy oleh terlapor menawarkan sebidang tanah kepadanya, yang beralamatkan di kawasan Blok Tugu Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung dengan luas tanah 5.360 meter persegi.

"Harga yang disepakati saat itu, sebesar sembilan ratus sebelas juta dua ratus ribu (Rp911.200.000)," terangnya, Senin (22/1/2018).

Dengan harga tersebut, Jimmi pun pada menyerahkan uang muka atas pembelian sebidang tanah tersebut, sebesar Rp140 juta.

"Sisa uangnya akan di lunasi saat selesai proses akta jual beli sampai dengan sertifikat selesai," katanya.

Laudya Cynthia Bella
Laudya Cynthia Bella (Net/Kolase)

Namun begitu, saat pengurusan surat selesai dan akan di lunasi kekurangan dari pembelian tahan itu, pihak Bella, meminta harga yang berbeda dengan kesepakatan awal, yakni adanya penambahan sebesar Rp300 juta.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved