Breaking News

Heboh Ahok Ceraikan Istri dari Dalam Penjara. Kakak Angkat Ahok Ungkapkan Hal Ini, Ternyata Anaknya

Ahok saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani hukuman kasus penistaan agama.

Editor: Candra Okta Della
kolase
Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan 

SRIPOKU.COM - Beredar surat gugatan perceraian yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica Tan.

Surat tersebut bertanggal 5 Januari 2017 yang disampaikan pihak Ahok kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Ahok saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani hukuman kasus penistaan agama.

Sedangkan Veronica Tan beralamat di Pluit, Jakarta Utara.

Tribunnews pun segera mengkonfirmasi kabar tersebut pada salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta.

Wayan mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut, ia mengatakan saat ini tengah berada di Bali.

"Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).

Menurutnya, hubungan mantan Bupati Belitung Timur dengan Veronica baik-baik saja.

Pasalnya, Vero dan ketiga anaknya sempat merayakan Natal bersama di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tempat Ahokditahan selama 2 tahun terkait kasus penistaan agama.

"Ya kalau selama ini (hubungan keduanya) bagus, setahu saya selama ini bagus ya," tegas Wayan.

Saat ditanya kondisi kesehata kliennya, Wayan menyebut Ahokdalam keadaan sehat.

BEREDAR - Surat permohonan gugatan cerai Basuki 'Ahok' Tjahja Purnama ke istrinya beredar.
BEREDAR - Surat permohonan gugatan cerai Basuki 'Ahok' Tjahja Purnama ke istrinya beredar. ()

"Kalau pak Ahok dari segi kesehatan bagus-bagus saja," kata Wayan.

Sementara kuasa hukum Ahok Sirra Prayuna mengatakan sedang mempelajari kebenaran surat tersebut.

"Saya akan pelajari kebenarannya," kata Sirra.

Sedangkan, kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie mengaku tidak tahu mengenai kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved