Sungguh Bejat, Pria ini Tega Sodomi 2 Anak Tirinya, Terancam Hukuman Penjara Maksimal 100 Tahun
Pria berusia 24 tahun asal johor, Malaysia ini terancam hukuman penjara maksimal 100 tahun dipenjara.
Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Ahmad Sadam Husen
SRIPOKU.COM, JOHOR -- Entah setan apa yang merasuk ke dalam tubuh pria ini.
Dilansir dari New Straits Times, pria berusia 24 tahun asal johor, Malaysia ini terancam hukuman penjara maksimal 100 tahun dipenjara.
Mau tahu apa penyebabnya ?
Dia didakwa bersalah atas lima tuduhan dalam kasus sodomi dan melakukan pelecehan seksual.
Parahnya, korbannya justru adalah anak tirinya sendiri.
===
Pria bernama lengkap Khairul Azwan Ismail ini beberapa waktu yang lalu dilaporkan melakukan tindak kejahatan seksual terhadap dua bocah.
Masing-masing berusia 7 dan 11 tahun.
Perbuatan bejat pria ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda dan dilakukan antara bulan April dan Juli 2017.
Pada 24 Juli 2017, Ismail mengahadapi persidangannya di Pengadilan Johor Baru.
Lima dakwaan yang dijatuhkan kepadanya membuat pria ini terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun untuk setiap dakwaan.
===
Menurut laporan dari beberapa media setempat,
Ismail awalnya diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap anak tiri laki-lakinya yang berusia 7 tahun.