16 Bukti Kehebatan Pengacara Setya Novanto, Nomor 15 dan 16 Berkaitan dengan Miss Indonesia?

Di balik kehebatannya sebagai pengacara, Fredrich ternyata punya catatan buruk di dalam keluarganya.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Fredrich Yunadi, Astrid Ellena Indriana Yunadi, dan Setya Novanto. 

SRIPOKU.COM-Sisi lain dari balik hebohnya kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, ada sosok pengacara Fredrich Yunadi menjadi perhatian. Dia sosok yang paling kerap wara-wiri di layar kaca, terutama mengklarifikasi soal kecelakaan Setnov sejauh ini.

Pada Rabu (15/11/2017), saat Novanto hendak dijemput paksa di rumahnya di Jl Wijaya XIII nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga pada Kamis (16/11/2017), saat Novanto kecelakaan di Permata Berlian, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dialah yang banyak berbicara.

Terlebih saat menyebut pelipis kliennya itu menjadi sebesar bakpao akibat kecelakaan. ada Jumat (17/11/2017), kata kunci "Fredrich Yunadi" pun terindeks pada trending searches Google Trends Indonesia.
Itu artinya, kata kunci "Fredrich Yunadi" paling dicari warganet Indonesia.

Sosok dia mungkin bikin warganet sangat penasaran, termasuk track record-nya sebagai pengacara.
Terkait dengan profesinya sebagai pengacara, Fredrich bergelar SH, LLM, MBA, JD serta menjabat managing partner pada kantor pengacara Yunadi & Associates.

Kantor pengacara ini berdiri sejak tahun 1994 atau 23 tahun lalu dan beralamat di Jl Melawai nomor 8, RT 3/RW 1, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data dari laman Yunadi.com, kantor pengacara Yunadi & Associates memiliki mitra, yakni Irjen purnawirawan Aryanto Sutadi MH MSc, Haryadi, M Yasin Mansyur, Andi Koerniawan, YS Parsiholan Marpaung, Sandy Kurniawan Singarimbun, Sjahril Nasution, Bagus Satrio, Ilham Pandu Saputra, Riki Martim, Rizky Masapan, dan Finza Yugistira.

"Didukung oleh 12 pengacara, 25 Hakim Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Polisi dan ahli-ahli hukum sebagai rekan," demikian tertulis pada laman tersebut.

Kantor pengacara ini juga menjadi rekanan yang terdaftar pada Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Rakyat Indonesia, Lippo Bank, Bank Danamon, Pertamina, Garuda Indonesia, Pelita Air Service, dan Merpati Nusantara Airline.

Juga BUMN lain dan instansi pemerintah.
Dikutip pula dari laman tersebut, kantor pengacara ini pernah menangani 14 kasus, sebagaimana tertulis di bawah ini.

"1. Membela Direksi Bank Exim dalam Kasus KERUGIAN VALAS DI BANK EXIM tahun 1998/1999 sebesar Rp.20 triliun dengan hasil memperoleh SP3 dari Kejaksaan Tinggi DKI."

"2. Membela kepentingan Bank Exim dalam Kasus mempailitkan PT. Pacific International Finance (Endang Utari Mokodompit & Andrian Woworuntu Cs) dengan hasil dikabulkan baik ditingkat Peradilan Niaga, Mahkamah Agung RI dan Peninjauan Kembali di MARI (tahun 1998/1999);."

"3. Atas permintaan Bank Exim dengan menggugat PT. Indopac Perdana Finance (Endang Utari Mokodompit & Andrian Woworuntu Cs) dengan berhasil menyita seluruh harta kekayaan perusahaan dan masing-masing pribadi pemegang sahamnya (tahun 1998/1999);."

"4. Memenangkan kasus dalam tingkat PK Niaga di MARI dalam hal membela kepentingan International Finance Corporation Cs terhadap Dharmala Agrifood Tbk (Tahun 1999);."

"5. Membela kepentingan Padmo Sumasto, SH & Kartini Mulyadi, SH Cs dalam Kasus sengketa kepemilikan RS Sumber Waras (tahun 1999);."

"6. Memenangkan dalam kasus permohonan Praperadilan terhadap Direktur Reserse Ekonomi MABES POLRI atas penyitaan motor Merk Millenium yang tidak sah, bahkan putusan Praperadilan ini telah menjadi jurisprudensi putusan praperadilan (tahun 2000);."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved