Apa Kabar Ahok! 6 Bulan Dipenjara di Mako Brimob Ini Kabar Terbarunya, hingga Nasib Buni Yani
Usut punya usut, kemarahan jaksa tersebut dipicu Buni Yani yang melirik para jaksa yang duduk sambil mendengarkan pembacaan pleidoi
SRIPOKU.COM - Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini sudah melewati enam bulan penjara.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis hakim menyatakan, Ahok terbukti melakukan penodaan agama, karena mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu.
Banyak pendukung yang sedih atas vonis tersebut, tapi banyak juga yang merasa hukuman itu terlalu ringan.
Bahkan ketika awal ia divonis, sang istri Veronica Tan tak kuasa membendung air mata saat membacakan suratnya.
Veronica membacakan surat Basuki alias Ahok, saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
"Pada saat kami sebagai keluarga memutuskan tidak banding, bapak minta saya untuk bacakan surat ini untuk semua...," ucap Veronica saat mendapat kesempatan bicara.
"Rumah tahanan Depok, Minggu 21 mei 2017.
Kepada relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai, semua yang telah menjalani proses demokrasi di mana pun berada...
Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami, saya mau berterima kasih kepada suadara-saudara yang terus mendukung saya, kirim bunga, makanan..."
Veronica mulai tercekat untuk melanjutkan membaca surat Ahok tersebut. Dia kemudian terisak sambil memegang mikrofon.
Salah seorang kuasa hukum Ahok, I Wayan, membuka minum botol dan menyerahkannya kepada istri Ahok tersebut. Adik Ahok, Fifi, berusaha menenangkan kakak iparnya itu dengan memberikan tisu.
Kini setelah 6 bulan.
Kondisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam keadaan baik.
Hal itu dipastikan oleh salah seorang Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudirta.