Naas Dua Polisi Terlindas Dan Terjepit Ban Truk Kontainer, Simak Evakuasinya Bikin Merinding
Nasib naas dialami anggota polisi Bripka Alek Barus (30) dan M Syafii Hasibuan alias Ucok (50), keduanya ditemukan tergeletak ditabrak oleh kontainer
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Igun Bagus Saputra
SRIPOKU.COM, MEDAN -- Nasib naas dialami anggota polisi Bripka Alek Barus (30) dan M Syafii Hasibuan alias Ucok (50), keduanya ditemukan tergeletak ditabrak oleh kontainer di Simpang Jalan P Sei Bira Kim II, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (17/10/2017).
Keduanya nyaris tewas terlindas roda belakang truk kontainer. Kaki Bripka Alek terlindas roda kanan belakang truk hingga sebatas mata kaki.
Sedangkan, Syafii mengalami luka robek di pipi kanan, luka robek di telapak kaki kiri, kaki kiri patah.
Kejadian ini sempat tersebar di laman facebook.
Akun Yuni Rusmini yang mengupload kejadian tersebut.
"Subhanallah, detik detik perjuangan dua bapak polisi saat terlindas truck berhasil selamat.
Semoga cepat sembuh Pak....Amin yarroball alamin," tulis Yuni.
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada sekira pukul 11:30 WIB siang.
Kecelakaan bermula saat Bripka Alek mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BK 69 AFB.
Dia berboncengan dengan Syafii, Naas, saat melintasi lokasi kejadian, sepeda motor yang ditunggangi keduanya ditabrak truk yang melintas dari belakang.
Seketika Bripka Alek dan Syafii terjatuh dari sepeda motornya dan masuk ke dalam kolong truk.
Keduanya pun terlindas roda belakang truk kontainer.
Kedua kaki Bripka Alek terlindas roda kanan belakang truk hingga sebatas mata kaki.
Sementara Syafii, terlindas pada bagian pahanya.
Beruntung, keduanya masih hidup.