Breaking News

Reli tak Lagi Berjualan Keliling

Ekspresi bahagia dengan rasa sujud syukur, terpancar jelas dari raut wajah para pedagang yang akhirnya mendapatkan lapak untuk berdagang.

Tayang:
Penulis: Welly Hadinata | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Reli (40), salah seorang pedagang yang mendapatkan undian untuk menempati lapak los kering di Pasar Rakyat Talang Kelapa Kecamatan AAL Palembang, Selasa (4/4/2017). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Ekspresi bahagia dengan rasa sujud syukur, terpancar jelas dari raut wajah para pedagang yang akhirnya mendapatkan lapak untuk berdagang.

Salah satunya Reli (40), pedagang pertama kalinya mendapatkan nomor undian untuk mendapatkan lapak di Pasar Rakyat Talang Kelapa Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL) Palembang, Selasa (4/4/2017).

Nomor undian milik Reli, dipanggil langsung Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat dikuncang dengan puluhan nomor undian milik calon pedagang lainnya.

"Alhamdulillah, akhirnya dapat lapak di los kering. Selama ini sejak tahun 2012, saya jualan bumbu dapur, gula aren dan lainnya dengan cara berkeliling kampung," ujar Reli yang tersenyum sumringah saat melihat lapak los kering dengan nomor lapak pertama.

Sama juga dengan Ardi yang bersujud syukur mendapatkan lapak di los basah. Ardi yang setahun terakhir hanya sebagai pengantar pesanan ayam, akhirnya memiliki lapak untuk berjualan ayam potong.

"Sesuai harapan saya, akhirnya saya dapat lapak untuk jualan ayam potong. Memang pada pendaftaran dan diundi untuk mendapatkan lapak, harus diseleksi dan diundi dengan adil," ujarnya.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pengundian lapak los kering, los basah dan kios di Pasar Rakyat Talang Kelapa, dilakukan secara adil dan tidak ada istilah titipan.

"Saya tegaskan tidak ada unsur KKN, titipan dari saya, titipan dari pak camat, titipan dari pak lurah bahkan titipan dari pak Harno (Walikota Palembang). Jadi semua ini kita undi secara adil," ujar Finda, sapaan akrabnya.

Finda mengatakan, kepada para pedagang yang sudah diundi dan berhak mendapatkan lapak dan kios, agar digunakan sebagaimana sesuai aturannya.

"Untuk calon pedagang yang belum dapat, akan segera dicarikan solusinya agar bisa berjualan dengan layak. Kedepannya untuk tiga bulan pertama, akan kita lakukan evaluasi," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved