Jika tak Berikan Uang Ancam Bacok Sopir
Jika sopir tidak memberikan sejumlah uang yang diminta maka kaca mobilnya akan dipecahkan dan sopir akan di bacok.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Merasa jiwanya terancam sering dipalak, salah seorang sopir Muhammad Rizki alias Rizki (32) warga Prabumulih Timur, laporkan Subroi alias Broto (27) warga Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, ke Polisi, di jalan umum Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 12.00.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bahwa kejadian pemalakan tersebut sudah berlangsung cukup lama namun para korban terutama sopir mobil angkutan barang maupun batubara tidak berani melapor karena takut.
Dan kejadian tersebut terungkap, Sabtu (16/4) sekitar pukul 09.00, ketika korban seperti biasa melintas di jalan umum Desa Talang Bulang. Tiba-tiba, seperti biasa mobil korban dihentikan oleh pelaku Broto untuk meminta sejumlah uang dengan cara memaksa dan mengancam menggunakan alat berupa senjata tajam jenis pedang.
Jika sopir tidak memberikan sejumlah uang yang diminta maka kaca mobilnya akan dipecahkan dan sopir akan di bacok serta diancam akan disiram menggunakan cairan keras (cuka para). Karena ketakutan akhirnya korban terpaksa memberikan uang sebesar Rp 30 ribu. Dan kejadian tersebut, berulang-ulang kali setiap korban melintas sehingga total kerugian sebesar Rp 780 ribu rupiah.
Karena tidak tahan lagi dipalak, dan merasa jiwanya terancam, akhirnya korban memilih melapor ke Polsek Talangubi, Kabupaten PALI.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku ketika sedang melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan batubara yang melintas. Saat ini pelaku Broto dan korban sedang dimintai keterangan di Polsek Talang Ubi.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kapolsek Talangubi Kompol Janton didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, pelaku akan dijerat pasal pengancaman dan UU darurat No 12 tahun 1951.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pedang, gagang dan sarung terbuat dari kayu warna hitam terdapat tali terbuat dari kain warna hitam, tiga lembar uang lima ribuan, dan tiga lembar uang dua ribuan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ari)