Kini, Pencairan Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Bank BRI
Jadi peserta tak perlu lagi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI pun bisa.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jika sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Palembang telah menggandeng Bank Mandiri untuk pembayaran klaim, kini BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai jaringan Service Point Office (SPO).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk untuk meningkatkan layanan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta pun bisa melakukan pembayaran iuran, perekaman data tenaga kerja dan keluarganya serta perekaman data upah untuk pendaftaran perusahaan dan tenaga kerja peserta baru dan tak terkecuali pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) pun bisa melalui BRI.
"Jadi peserta tak perlu lagi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang, di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI pun bisa. Kita menggandeng 47 Unit layanan BRI," ujar Erisfa, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (11/3/2016).
Bertambahnya jaringan tersebut agar tak membuat antrEan atau penumpukan peserta di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang.
"Sekarang di kantor itu dalam sehari 400-500 peserta yang datang, khususnya mereka yang ingin mencairkan JHT," jelasnya.
Saat ditanya, apakah tren pencairan JHT terjadi di Palembang, Erisfa mengatakan, hal tersebut tak terjadi di Palembang.
"Oh itu tak terjadi, sejauh ini masih aman," ungkapnya.
Terjadinya tren pencairan JHT tersebut, dikatakan Erisfa sejak berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun 2015 yang mengatur tentang bawasanya setiap orang dapat mengambil dana Jaminan Hari Tua (JHT) setelah berhenti bekerja.
Dampaknya membuat Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kini selalu dibanjiri peserta yang ingin klaim dana JHT.
Untuk mencegah agar tidak terjadi banyak antrean, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BRI dan Bank Mandiri yang berlokasi di Kapten A Rivai untuk pembayaran klaim.