Tertipu Jual Beli Online, Impian Adi Punya Motor Klasik Kandas
Karena yakin dan tertarik, akhirnya Adi sepakat untuk membeli motor itu dengan harga Rp 3,5 juta.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Keinginan Adi Saputra (23), mempunyai motor klasik seperti hanya mimpi saja.
Hal ini karena warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Tajur Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang ini telah tertipu saat membeli motor itu melalui situs penjualan online.
Akibat kejadian tersebut ia pun harus kehilangan uang. Ia pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (30/9/2015).
Kepada petugas pengaduan Adi menuturkan, kejadian tersebut terjadi bermula saat dirinya membuka situs jual beli online. Disana ia melihat motor Honda CB berwarna orange. Merasa tertarik, ia pun langsung menghubungi kontak pemiliknya yang ada di situs tersebut.
"Saya telepon, katanya benar mau dijual. Lalu saya minta pin BBM-nya. Kemudian saya invite PIN BBM-nya. Mulai komunikasi dan BBM, pelaku ini mengaku berasal dari daerah Pamekasan, Jawa Tengah," ungkap kepada petugas Polresta.
Lanjut Adi yang bekerja di toko roti ini, untuk meyakinkan dirinya, pelaku juga mengirimkan Kartu Tanda Penduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama Andreas. Selain itu, pelaku pun mengirimkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor serta video motor tersebut.
Karena yakin dan tertarik, akhirnya Adi sepakat untuk membeli motor itu dengan harga Rp 3,5 juta. Adi pun lalu mentransfer uang tersebut secara bertahap.
Awalnya, Jumat (25/9/2015) dirinya mentransfer uang sejumlah Rp 1 juta, dan keesokan harinya, Adi mentransfer lagi uang Rp 1,5 juta.
"Pelaku itu bilang setelah ditransfer, dia langsung mengirim barang. Setelah itu baru saya lunasi," katanya.
Memang benar, pelaku mengirimkan resi pengiriman barang tersebut kepada Adi. Namun setelah di cek ternyata resi tersebut bukan pengiriman ke Palembang melainkan ke Yogyakarta, itupun tanggalnya pada tahun 2014, lalu.
"Pelaku ini sudah berbohong. Setelah terus didesak, PIN BBM saya malah dihapus, dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi lagi," ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui KA SPKT Aiptu M Fajar mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan No LP/ B-2169/ IX/ 2015/ Sumsel/ Resta dan akan ditindaklanjuti.
"Keterangan korban sudah kita ambil dan langsung akan ditindaklanjui oleh Reskrim," ungkapnya.