DPRD Minta Kepala Pasar 10 Ulu Palembang Bertanggungjawab

Panggil dulu. Harus disanksi hukum dulu. Lemak nian kalo aku jadi kepala pasar. Berbuat, laju diganti

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
zoom-inlihat foto DPRD Minta Kepala Pasar 10 Ulu Palembang Bertanggungjawab
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, H Syahril Eddy SH

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Langkah PD Pasar Kota Palembang mencopot Feri Febriansiansyah sebagai Kepala Pasar 10 Ulu dinilai belum menyelesaikan masalah.

Usai diresmikan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel, Minggu (14/6/2015) lalu, seorang pedagang Pasar 10 Ulu tiba-tiba mengamuk tidak terima dengan pihak PD Pasar Palembang Jaya karena tidak diberikan tempat berdagang.

Pedagang yang diketahui bernama Mistia ini menjerit sekuat-kuatnya di tengah pasar usai peresmian gedung Pasar 10 Ulu Palembang.

Pedagang ini mengaku tidak diberikan lapak oleh petugas padahal dirinya sudah berdagang pakaian lebih dari 10 tahun.

Takut mengganggu jalannya rangkaian peresmian, Mistia langsung dibawa petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) ke luar gedung.

Saat dibawa ke luar gedung, pedagang ini bahkan masih menjerit-jerit tidak terima dengan perlakuan terhadap dirinya.

Di luar gedung, Mistia mengatakan PD Pasar tidak adil dengan pedagang yang sudah lama menetap.

Pedagang baru malah disuruh berdagang di dalam, sementara pedagang lama yang memiliki beberapa lapak hanya diberikan satu lapak, bahkan ada sama sekali tidak diberikan lapak.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang menyayangkan dan berharap dituntaskan permasalahannya.

"Kalau menurut aku tidak serta merta diganti, lantas masalahnya selesai. Harus dipertanggungjawabkan. Dalam UU Pidana jelas. Melakukan, memfasilitasi dan memberi. Persoalan dia diputus, diberhentikan itu nanti. Panggil dulu. Harus disanksi hukum dulu. Lemak nian kalo aku jadi kepala pasar. Berbuat, laju diganti," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, H Syahril Eddy SH.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved