Harnojoyo Plt Walikota Palembang
Romi Herton Non-Aktif, Harnojoyo Otomatis Plt Walikota
Mendagri Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat pengajuan non-aktif Romi Herton sebagai Walikota Palembang dan mengangkat Harnojoyo.
Penulis: Deryardli | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku telah menandatangani surat usulan untuk menonaktifkan Romi Herton sebagai Walikota (Wako) Palembang.
Seperti yang telah tertulis dalam surat yang dilayangkan oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kamis (20/11), dirinya mengusulkan agar Mendagri menonaktifkan Romi dan menunjuk Wakilnya, Harnojoyo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Wako Palembang.
Pencopotan sementara Romi sebagai Walikota Palembang telah diatur dalam Undang Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2014 di pasal Pasal 83 dan 86.
Dalam aturan itu, menyebut registrasi dari Pengadilan Negeri yang menangani persidangan menjadi dasar terbitnya nota dinas pencopotan sementara Romi dan pengangkatan Harnojoyo sebagai Plt Walikota Palembang