Ibu-Anak Tewas Terpanggang
Polisi Akan Panggil Pemilik Bedeng
Pemilik bedeng akan diperiksa apakah bedeng miliknya tersebut lebih dulu dibangun atau setelah rumah di belakang bedeng tersebut.
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
Kapolsek Belitang AKP Hardan mengatakan pemilik bedeng akan diperiksa apakah bedeng miliknya tersebut lebih dulu dibangun atau setelah rumah di belakang bedeng tersebut.
“Karena belakang bedeng itu mentok dan langsung dinding rumah warga lainnya. Tidak ada celah lagi untuk membuat pintu. Untuk itu kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahuinya, siapa yang lebih dulu membangun disana,” ujar Hardan.
Menurut Hardan, jika keluarga korban melaporkan pemilik bedeng, maka polisi akan memproses dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemilik bedeng, kata dia, bisa dikenakan pasal kelalain karena sengaja membangun bedeng tanpa pintu belakang.
“Namun jika antara keluarga korban dengan pemilik bedeng ada kesepakatan lain, Ya. Kita persilakan mereka menyelesaikannya,” tegas Hardan.
Seperti diberitakan sebelumnya, api mengamuk dan menghabiskan bedeng tujuh pintu milik H Fakih di sekitar pasar Gumawang.
Akibat insiden tersebut Masruroh dan anaknya meninggal dunia karena terjebak didalam rumah yang dikunci suaminya saat keluar membeli rokok.
Masruroh ditemukan sudah meninggal dalam posisi bersujud melindungi anaknya dikamar mandi.