Oknum Anggota Polres OKU Timur Dipecat
Pemecatan anggota polisi berpangkat Bripda bernama Anggi Imam Prihatin tersebut dilakukan setelah sebelumnya diberi toleransi
Penulis: Evan Hendra | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Satu oknum anggota Polisi Polres OKU Timur yang bertugas di satuan Sabhara, Senin (18/3/2013), dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pemecatan anggota polisi berpangkat Bripda bernama Anggi Imam Prihatin tersebut dilakukan setelah sebelumnya diberi toleransi karena melakukan sejumlah pelanggaran.
“Ini merupakan komitmen pimpinan Polri bagi anggota yang melanggar perbuatan disiplin dan pidana yang berulang-ulang. Tidak ada tolerir lagi kalau memang tidak bisa mematuhi peraturan. PTDH dilakukan dalam Upacara in absentria karena anggota yang melakukan pelanggaran tidak hadir. Undangan untuk upacara PTDH juga sudah dikirim namun karena statusnya bukan tahanan yang bersangkutan tidak bisa dihadirkan,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Kristiyono melalui Wakapolres Kompol Annisulla M Ridha, kepada Sripoku.com, Senin (18/3/2013).