Kejari Panggil Saksi Mark Up Dana Rehab SD
Kejari Baturaja memanggil saksi terkait kasus dugaan mark up dana pemasangan rangka baja ringan gedung SD Negeri di OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Soegeng Haryadi
Hal itu dikatakam Kepala Sesi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Baturaja, Mursidi, SH yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2013).
Menurut Kasi Pidsus, lima saksi tidak menghadiri panggilan jaksa yang bertujuan untuk meminta keterangan mengenai kasus dugaan mark up. Namun sayangnya Kasi Pidsus belum bersedia meneybutkan nama lima sanksi yang mangkir tersebut.
Mursidi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil beberapa saksi kepala sekolah yang yang sekolahnya dilakukan pembangunan rangka baja. Selain itu akan dipanggil juga panitia-panitia penyelenggara.
Dikesempatan itu Kasi Pidsus mengatakan pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini sebab pasca dilimpahkannya dari pihak intel Kejari Baturaja ke Pidsus, 14 Januari lalu, kasus ini masih tahap pendalaman dengan menghimpun keterangan saksi-saksi.
Dikesempatan itu Kasi Pidsus menghimbau agar para saksi kopperatif apalagi saksi kasus ini sangat banyak sehingga membutuhkan waktu. “Kita harus teliti betul dan tidak bisa terburu-buru agar tidak salah menentapkan tersangka,” terang Kasi Pidsus seraya menambahkan pihaknya tidak mau kerja keras selama ini menjadi sia-sia.
Kegiatan rehab belasan gedung SD yan tersebar di Kabupaten OKU dengan total dana dikucurkan dari rekening pusat mencapai Rp 2,7 M lebih dengan sistem swakelola. Tetapi dalam kenyataannya pekerjaan proyek swakelola ini diduga dikerjakan langsung oleh oknum di Diknas (tidak diswakelolakan).
Setelah pekerjaan rampung ditemukan kejanggalan, ada beberapa item pekerjaan yang diduga sengaja di-mark up seperti kerangka baja ringan terindikasi di mark up.
Belasan sekolah rangka baja ringan ini terdapat di beberapa lokasi sekolah diantaranya SDN 63 Desa Batu Putih dengan dana Rp 196.356.000, selain itu di SD N 10, SD N 20, SD N 15 dan beberapa SD N lainnya terletak di lokasi cukup jauh dari pusat Kota Baturaja, dengan jumlah anggaran dana berkisar Rp 175 Juta lebih.