Demo Buruh
Alex dan Buruh Sepakat Revisi Dewan Pengupahan
Usai berdialog antara Gubernur Sumsel Alex Noerdin dengan perwakilan massa buruh, kedua sepakat untuk merevisi Dewan Pengupahan.
Penulis: Deryardli | Editor: Sudarwan
"SK bisa diubah bila ada kekeliruan. Jadi ubah dulu Dewan Pengupahan untuk mengakomodir semua serikat buruh. Setelahnya silahkan bahas sama-sama, apapun hasilnya bisa disepakati bersama," kata Alex saat rapat, Kamis (6/12/2012).
Menurut Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, hasil diskusi tersebut membawa angin segar bagi buruh. Sebab di dalam Dewan Pengupahan selama ini dianggap tidak membawa apa yang disuarakan kaum buruh.
"Kami akan mengawal jalannya revisi Dewan Pengupahan. Dengan Dewan Pengupahan mengakomodir seluruh serikat maka harapan untuk mengkaji ulang UMP," ujarnya.
Ribuan massa buruh dari sejumlah daerah di Sumsel menuntut Gubernur Alex Noerdin merivisi UMP sebesar Rp1,3 juta menjadi Rp1,8 juta.
Menurut mereka jumlah tersebut memiliki ketetapan hukum yang lemah karena masih menggunakan Permen nomor 17 tahun 2005 yang mengatur 45 item Komponen Hidup Layak (KHL).
Sementara terdapat revisi menjadi Permen nomor 13 tahun 2012 yang mengatur KHL menjadi 60 item.
Lalu, Dewan Pengupahan dinilai tidak mencakup seluruh serikat buruh yang ada di Sumsel.