Mogok Kerja Karyawan Freeport Hingga Januari 2012

Akibat belum adanya titik temu besaran upah dalam PKB 2011-2013, serikat pekerja menyatakan aksi mogok akan diperpanjang hingga 15 Januari 2012

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Aksi mogok kerja serikat pekerja PT Freeport Indonesia akan terus berlanjut. Akibat belum adanya titik temu soal besaran upah dalam perjanjian kerja bersama (PKB) tahun 2011-2013, serikat pekerja menyatakan aksi mogok akan diperpanjang hingga 15 Januari 2012.

"Saat ini mogok masih terus dilakukan dan diperpanjang hingga 15 Januari 2012," ujar Juru Bicara Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia Juli Parorongan, Minggu (11/12/2011).

Namun, Juli menegaskan, apabila dalam waktu dekat ini sudah ada kesepakatan antara manajemen dan serikat pekerja, maka aksi mogok akan berakhir. Menurutnya, sejauh ini karyawan masih bersikukuh agar kenaikan upah pokok karyawan sebesar 7,5 dollar AS per jam. "Proses dialog terus dilakukan, kelihatannya sudah mendekati kesepakatan," ujarnya.

Pokok persoalan aksi mogok kerja ini adalah soal besaran upah bagi karyawan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2011-2013. Semula, serikat pekerja menuntut adanya kenaikan upah sebesar 43 dollar AS per jam bagi pekerja dengan kapasitas tertinggi. Seiring waktu berjalan, tuntutan tersebut kemudian terus diturunkan hingga menjadi 7,5 dollar AS per jam.

Namun, manajemen tetap tidak setuju. Juru Bicara manajemen PT Freeport Ramdani Sirait menyebut, apabila tuntutan tersebut dipenuhi maka kenaikan gaji karyawan Freeport sebesar 400 persen. Sementara, kata Ramdani, "Manajemen telah menawarkan kenaikan upah pokok sebesar 35 persen," ujar Ramdani, Minggu (11/12/2011).

Dia bilang, dialog masih terus dilakukan saat ini agar bisa dicapai kesepakatan upah yang adil dan wajar bagi dua belah pihak.

Mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia mulai dilakukan pada 15 September 2011. Aksi mogok ini menyebabkan perusahaan tambang yang beroperasi di Papua ini berhenti mengirimkan konsentrat (hasil olahan ore/biji tambang) baik ke pasar domestik maupun luar negeri.

Ramdani mengatakan, penyetopan pengiriman konsentrat ini dilakukan karena pipa yang mengalirkan konsentrat dari pabrik pengolahan yang terletak di dataran tinggi Gresberg ke tempat pengeringan di pelabuan telah dirusak dan dijarah.
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved