Keluarga Harapkan Hukum Bisa Adil

Mereka kan tidak ada niat mencuri. Mereka pergi ke lokasi kejadian karena diajak salah satu dari ketiga orang tersebut.

Tayang:
Editor: Vanda Rosetiati
zoom-inlihat foto Keluarga Harapkan Hukum Bisa Adil
SRIPOKU.COM/TARSO
Mobil Toyota Avanza yang dibakar massa setelah massa menangkap penumpangnya diduga hendak mencuri peralatan di BTS Telkomsel, Desa Payaraman Barat, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir, Rabu (29/11/2011).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kondisi Jeki (25), warga Desa Rantaubayur Kecamatan Pangkalanbalai, yang menjadi korban amukan massa terus mengalami kemajuan. Itu dibuktikan dengan lelapnya bapak satu anak ini tidur. Jeki dirawat di ruang kaktus RS Bhayangkara Palembang.


"Ia sudah mau makan sekarang.  Selain itu, ia berbicara sudah lancar. Kami harap kondisinya terus membaik," ujar Abdul Hamid, kakek Jeki, yang ditemui Sripoku.com sedang menunggu Jeki di ruang Kaktus RS Bhayangkara Rabu (30/11) pukul 14.30


Selain mendapat pengawalan dari polisi, Jeki juga terus dijaga beberapa keluarganya. Selain sang kakek, tampak juga paman Jeki, Rian, dan kakak iparnya.


Menyikapi apa yang sudah dialami kedua cucunya, Hamid hanya bisa berharap hukum bisa adil. Menurutnya, apa yang sudah didapat kedua cucunya sangat tidak bisa diterima.


"Mereka kan tidak ada niat untuk mencuri. Mereka pergi ke lokasi kejadian karena diajak salah satu dari ketiga orang tersebut. Saat kejadian, kedua cucu saya ini hanya berada di dalam mobil bersama kedua temannya," ujar Hamid.


Tiba-tiba, datang beberapa orang yang langsung menghujami mereka dengan beberapa pukulan dan senjata tajam. Kemudian, Jeki diikat sembari dipukuli.


"Dari situ saja belum terlihat dari kedua cucu saya untuk mencuri. Seharusnya mereka bisa sedikit menahan nafsu. Sungguh, sebagai seorang kakek, melihat cucunya meninggal dan sekarat dengan cara seperti itu sungguh sangat menyedihkan," lirihnya.


Diberitakan sebelumnya, tiga dari lima tersangka pencuri di tower BTS Telkomsel, Desa Payaraman Barat, Kabupaten Payaraman, Ogan Ilir, Rabu (29/11/2011) tewas dihakimi massa. Ketiganya adalah Cecep bin M Mursid (35), Harfiza bin Jumena (23) dan Rudianto (32).


Sedangkan dua yang selamat adalah Jeki bin Jumena (25) dan Suryadi alias Ito (34).
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved