Setor Uang Dulu, Baru Dilantik Jadi Kepsek
Pungutan liar terindikasi terjadi saat pelantikan 10 kepala sekolah dalam Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) yang dilaksanakan dua minggu lalu.
Penulis: Wiliem Wira Kusuma | Editor: Vanda Rosetiati
Menurut keterangan seorang sumber, para kepsek yang akan dilantik diminta menyerahkan pungutan Rp 1,5-2 juta oleh pihak UPTD. Uang itu untuk biaya administrasi pelantikan.
"Sehari sebelum pelantikkan, kami diundang secara mendadak oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) ke rumah salah seorang pihak UPTD di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Paiker. Pertemuan tersebut untuk membahas keuangan pelantikan," ujar sumber tersebut, Selasa (26/7/2011).
Menurutnya, bila tidak membayar uang tersebut maka pelantikan dibatalkan atau tidak diberikan surat rekomendasi.
Sementara Kepala UPTD Paiker, Walisa membantah bahwa pihaknya telah meminta sejumlah uang terhadap kepala sekolah yang sudah dilantik.
"Itu tidak benar adanya, kami tidak pernah melakukan pungutan,"kata Kepala UPTD Paikser, Walisa.